Minggu, September 21, 2025
Beranda blog Halaman 147

Peringati HPN SMSI Gelar Seminar PENKEK

0
Menteri Pariwisata dan Ekraf, Sandiaga Salahuddin Uno. Foto: Istimewa

JAKARTA, MMCIndonesia.id – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 09 Februari 2021,  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar beberapa rangkaian kegiatan. Salah satunya seminar Nasional yang digelar secara virtual pada 03 Februari 2021 mendatang dengan mengusung tema “Pemulihan Ekonomi Nasional dan Kebangkitan Ekonomi, Pasca Pendemi (PENKEK Pasca Pandemi)”.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut,  Menteri Pariwisata dan Ekraf, Sandiaga Salahuddin Uno, I Wayan Koster, Gubernur Bali,  Airin Rachmi Diany, Ketua APEKSI, Mardani H Maming, Ketua Umum HIPMI. Acara akan  dipandu oleh moderator Retno Intani (indonesiatoday.co), Aat Surya Safaat (sin.co.id) dan  Indonesian Creative Network.

Ketua Panitia HPN SMSI Pusat, M.  Nasir mengatakan, peserta yang akan hadir dari SMSI, terdiri dari Dewan Pengurus SMSI Pusat, Dewan Pakar SMSI Pusat, Ketua dan Pengurus SMSI Provinsi se-Tanah Air.

“Selain pengurus SMSI, acara ini juga terbuka untuk umum, terutama masyarakat yang berkecimpung di dunia Pariwisata, dan juga pelaku usaha dan UMKM,” ujar M. Nasir, mantan Sekretaris Redaksi KOMPAS ini.

Sementara itu, terkait dengan undangan  masyarakat yang berkecimpung di dunia pariwisata,  anggota Dewan Pertimbangan SMSI Pusat GG Ashok Kumar menyampaikan,  undangan yang telah dikirim yaitu Ketua Umum BPP Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI), Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA), Ketua Umum Asosiasi Kawasan Pariwisata Indonesia (AKPI), Ketua Umum DPP ASPPI (Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia), Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Pariwisata Indonesia, Ketua Umum  DPP Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI).

“Tidak hanya itu kami juga mengirimkan undangan untuk para pelaku usaha antara lain, Ketua Umum  Asosiasi Perusahaan Impresariat Indonesia (ASPINDO), Ketua Umum  Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia, Ketua Umum  Masyarakat Pariwisata Indonesia (MPI), Ketua Umum  Himpunan Penulis Pariwisata (HPP), Ketua Umum  Hotel Human Resources Managers Association (HHRMA), Ketua Umum Indonesia Food & Beverages Executive Association (IFBEC), Kepala Dinas Pariwisata Provinsi se-Tanah air. Juga kita undang Pengurus HIPMI Pusat dan para Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) se-Tanah Air,” pungkas GS Ashok Kumar.

Setelah Berhenti Total, Awal Februari PLTA Mrica Beroperasi Lagi

0
dok
dok

BANJARNEGARA,mmcindonesia.id – Setelah berhenti total akibat pintu pengambilan air atau intake gate tertimbun sampah yang terbawa banjir besar sungai Serayu pada Desember 2020 lalu, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mrica Banjarnegara akan beroperasi lagi awal Februari 2021.

PLTA Mrica berhenti akibat tingginya volume sampah yang didominasi limbah pertanian, batang bambu dan kayu ini bisa mengakibatkan pembangkit rusak.
General Manajer PT Indonesia Power Mrica Power Generation Unit (PGU) Mrica, Slamet Suwardi, kepada wartawan usai menemui bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, upaya penanganan waduk PLTA Mrica terus dilakukan. Langkah awalnya yaitu dengan mengoperasikan secara penuh turbin PLTA Mrica pada awal bulan Februari nanti.

Operasional PLTA (berkapasitas 180 MW) terpaksa dihentikan total akibat sampah dapat mengakibatkan pembangkit rusak.
Sejumlah pekerja diturunkan untuk melakukan pemeliharaan infrastruktur yakni membersihkan sampah di intake gate dan endapan lumpur dengan cara membuka pintu penguras atau Drawdown Culvert (DDC).

Menurut Slamet Suwardi, pembukaan pintu DDC dilakukan sewaktu-waktu selama 20-30 menit. Sebelum pintu dibuka, akan diawali dengan bunyi alarm dan pemberitahuan melalui pengeras suara yang dipasang di berbagai tempat di daerah hilir.

“Kami tadi sudah meminta kepada Bupati untuk membantu meningkatkan kehati-hatian masyarakat di daerah hilir karena selama pembukaan pintu flushing DDC dilakukan, debit sungai Serayu mengalami peningkatan,” kata Slamet.

Slamet menambahkan, upaya lain yang dilakukan adalah memperkuat penahan sampah di arah hulu, jauh dari intake gate. “Kami juga sedang menjajagi kemungkinan membersihkan sampah secara otomatis menggunakan perahu dengan sistem radar atau ultra violet seperti di Jeju, Korea Selatan,” lanjutnya.

Sementara Bupati Budhi Sarwono mengatakan, Pemkab akan mendukung langkah-langkah PT Indonesia Power Mrica Power Generation Unit (PGU) Mrica dalam penanganan PLTA Mrica. “PLTA Mrica Ini merupakan aset nasional yang harus diselamatkan,” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti himbauan dari PLTA, Bupati meminta masyarakat untuk berhati hati berkait dengan pembukaan pintu DDC yang dimungkinkan akan menggelontorkan banyak lumpur dan peningkatan debit air.
“Kami akan segera membuat surat edaran kepada para kepala desa didaerah hilir,”katanya.(ar13)

Masyarakat Minang Resmi Laporkan Fadli Zon ke Pengadilan Negeri

0

KOTA TANGERANG, MMCIndonesia.id – Masyarakat Minangkabau yg tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Minangkabau (DPD IKM) Kota Tangerang resmi melaporkan Fadli Zon dan Nepri Hendi, Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Hari ini, Kamis (28/1/2021) DPD IKM Kota Tangerang melalui Team Kuasa Hukum dari Daniel Mardona, SH., MH., MM., dan Partner secara resmi telah melaporkan Ketum dan Sekjen DPP IKM, DR. Fadli Zon, SS., MSc., dan Nepri Hendri, ST ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Indra Jaya, ST., Ketua DPD IKM Kota Tangerang dalam sebuah Konferensi Pers hari Kamis (28/1/2021), di Jalan Teuku Umar Nomor 5A Karawaci, Tangerang.

Langkah hukum ini ditempuh setelah upaya DPD IKM Kota Tangerang untuk mediasi dengan DPP IKM melalui Tokoh Masyarakat Minangkabau dan beberapa pengurus DPP IKM menemui jalan buntu. Ketua Umum Fadli Zon dan Sekjek Nepri Hendri telah menutup pintu rapat-rapat segala upaya dialog yang diinginkan oleh DPD IKM Kota Tangerang, tambah Indra Jaya.

Diketahui bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) secara sepihak telah menerbitkan surat bernomor: 042/um-DPP IKM/JKt/XII/2020 pada tanggal 29 Desember 2020, tentang: Surat Pencabutan SK Pengurus DPD IKM Kota Tangerang.

Langkah hukum ini ditempuh juga untuk membuktikan kebenaran, siapa yang benar dan siapa yang salah dalam polemik ini. Agar persoalan menjadi jelas dan terang benderang sehingga masyarakat Minangkabau khususnya yang berada di Kota Tangerang tidak resah terpecah belah, imbuhnya.

“Harapan kami DPD IKM Kota Tangerang agar Bapak Fadli Zon yang kita hormati yang sering bersuara lantang tentang demokrasi, bisa menempatkan demokrasi pada posisi yang benar dan semestinya,” tegas Indra Jaya.

Di tempat yang sama, Team Kuasa Hukum yang terdiri dari Daniel Mardona, SH., MH., MM., Akhwil SH., Arman Kasogi SH., Saproni SH., membenarkan bahwa berkas laporan telah dikirim melalui e-court Mahkamah Agung (MA) pada hari Kamis (28/1/2021).

Terkait tindakan melawan hukum oleh Ketua Umum DPP IKM Fadli Zon dan Sekjen Nepri Hendri, dimana dalam hal ini keduanya telah menerbitkan surat bernomor: 042/um-DPP IKM/JKt/XII/2020, pada tanggal 29 Desember 2020, tentang: Surat Pencabutan SK Pengurus DPD IKM Kota Tangerang, secara.

Dalam hal ini, kami selaku kuasa hukum dari DPD IKM Kota Tangerang, kami tidak ingin berbicara banyak di sini, tapi kami pantang mundur dan siap menghadapinya di pengadilan, pungkas Daniel.

Fadli Zon Digugat Masyarakat Minangkabau

0
Ketua DPD IKM Kota Tangerang, Indra Jaya, ST., Didampingi Ketua Tim Kuasa Hukum Daniel Mardona, SH., MH., MM., (Kiri), sebelah kanan Akhwil, SH. Foto: Iskandar P Hadi

TANGERANG, MMCIndonesia.id – Dianggap melenceng dari Anggaran Dasar Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IKM, DR. Fadli Zon, SS., MSc., digugat. Tidak hanya Ketua Umum, Sekretaris Jendral (Sekjen) Nepri Hendri, ST., MT., juga turut masuk  dalam gugatan yang akan dilayangkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IKM Kota Tangerang, diwakili oleh Indra Jaya, ST., Selaku Ketua.

Indra Jaya dalam penjelasannya mengatakan bahwa, dengan terpaksa melayangkan surat gugatan kepada Ketua Umum dan Sekjen DPP IKM karena upaya mediasi oleh DPD IKM Kota Tangerang sudah ditutup rapat oleh DPP IKM.

“Kepada Masyarakat Minangkabau di Kota Tangerang dan perantau Minang di seluruh Indonesia maupun masyarakat Minang di Sumatera Barat, kami minta maaf, terpaksa kami menempuh jalur hukum demi mengungkap kebenaran,” papar Indra Jaya, kepada wartawan di Sekretariat DPD IKM Kota Tangerang, Jalan Teuku Umar Nomor 5A Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Rabu (27/1/2021).

Diketahui bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) telah menerbitkan surat bernomor: 042/um-DPP IKM/JKt/XII/2020 pada tanggal 29 Desember 2020, tentang: Surat Pencabutan SK Pengurus DPD IKM Kota Tangerang.

Dalam surat yang ditandatangani DR. Fadli Zon, SS., MSc., (Ketua Umum) dan Ir. Nefri Hendri, MT., (Sekretaris UMUM) itu dikatakan, “Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (DPP IKM) dan Surat Peringatan Surat DPP IKM Nomor: 027/SP-DPP IKM/Jkt/Viii/2020 Tanggal 27 Agustus 2020, perihal Pemberitahuan dan Peringatan.

Dengan surat tersebut DPP IKM memutuskan:

  1. Mencabut Surat Keputusan DPP IKM Nomor: 035/SK-DPP IKM/Jkt/X/2019, Tanggal 17 Oktober 2019 Tentang Penetapan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Minangkabau (DPD IKM) Kota Tangerang Masa Bakti 2019 – 2024,
  2. Dengan dicabutnya surat keputusan tersebut di atas, nama-nama pengurus yang tercantum di dalamnya dinyatakan tidak berlaku,
  3. Setelah dikeluarkan surat pencabutan ini, DPP IKM tidak bertanggung jawab atas semua tindakan administrasi, perdata, dan pidana yang mengatasnamakan organisasi IKM,
  4. Surat pencabutan ini berlaku sejak ditandatangani.

Atas dasar surat DPP IKM beserta keputusannya yang dianggapnya tidak tepat atau premature itulah, DPD IKM Kota Tangerang, melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA)  kepada Ketua Umum dan Sekjen.

Indra Jaya juga meminta kepada seluruh masyarakat Minangkabau di perantauan maupun di Tanah Minang agar tetap tenang. Mohon doanya agar persoalan ini dapat selesai dengan baik. “Tujuan kami menggugat Ketum dan Sekjen untuk mengungkap kebenaran, agar terbuka yang benar itu benar yang salah itu salah,” tegasnya.

Selanjutnya, masalah ini akan diserahkan kepada Kuasa Hukum. Agar Tim Hukum kami melakukan tindakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia, tambahnya.

Di tempat yang sama, Ketua Team Hukum DPD IKM Kota Tangerang Daniel Mardona, SH., MH., MM., bersama team Hukum Akhwil SH., Arman Kasogi SH., Saproni SH., yang ditunjuk oleh DPD IKM Kota Tangerang mengatakan bahwa, Surat Penjabutan SK DPD IKM Kota Tangerang Nomor: 042/um-DPP IKM/JKt/XII/2020 pada tanggal 29 Desember 2020, yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jendral tidak sesuai dengan Anggaran Dasarnya.

Kami akan melakukan upaya hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan. Tanggal 27 Januari 2021 Surat Gugatan sudah siap. Besok pagi tanggal 28/1/2021 akan kami daftarkan melalui e-court MA, tambahnya.

kami tidak akan mundur sedikitpun demi memperjuangkan kebenaran dalam menghadapi masalah ini. Dalam pandangan kami, klien kami telah tertindas secara sepihak dan dilakukan sewenang wenang tanpa ada landasan yang jelas serta kami akan mengambil langkah hukum secara terstruktur sesuai undang-undang yang berlaku di Repoblik indonesia pungkas Daniel.

 

 

 

 

Sambut HUT Ke-28 Kota Tangerang, Pemkot Bagikan 6.425 Paket Sembako

0
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menyalurkan paket bantuan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Tangerang, Rabu (27/1). Foto: Istimewa

KOTA TANGERANG, MMCIndonesia.id – Pemerintah Kota Tangerang menggelar kegiatan Tangerang Bersedekah sebagai bagian dari rangkaian acara menyambut HUT Kota Tangerang ke-28 tahun 2021 mendatang.

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengatakan, kegiatan Tangerang Bersedekah dilakukan serentak di 13 kecamatan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang.

“Jadi tiap OPD menyampaikan paket sembako kepada masyarakat di lokasi yang berbeda – beda,” ungkap Walikota usai menyalurkan paket bantuan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Tangerang, Rabu (27/1).

Melalui Tangerang Bersedekah ini, lanjut Arief, menjadi refleksi dari jargon yang diusung oleh Pemkot Tangerang dalam memperingati usia Kota Tangerang yang menginjak usia 28 tahun.

“Slogannya kan semangat dan sehat, jadi Pemkot berupaya hadir bersama dengan masyarakat untuk bersama berjuang hadapi pandemic. Salah satu caranya dengan Tangerang Bersedekah dari dana yang dihimpun oleh ASN Pemkot Tangerang,” jelasnya.

Di lokasi berbeda, Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin juga berkesempatan memberikan langsung paket bantuan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Cipondoh dan Neglasari.

“Semoga paket – paket sembako yang diberikan bisa bermanfaat bagi warga,” tukas Sachrudin.

Sebagai informasi, dalam acara Tangerang Bersedekah kali ini Pemerintah Kota Tangerang membagikan sebanyak 6.425 paket sembako kepada masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan.

Yuk Kita Lihat Ada Apa di ‘Dapoer Boenda Dewi’

0
Foto: Dewi

TANGSEL, MMCIndonesia.id – Menghadapi pandemic Covid-19 yang tak kunjung usai, gampang-gampang susah. Kita tidak boleh terlalu takut tapi juga tidak boleh terlalu cuek, apalagi menganggap enteng.

Sampai hari ini barangkali belum ada ilmuwan yang sanggup memprediksi kapan Covid-19 akan berakhir. Oleh karena itu kita sudah harus mulai membiasakan diri hidup berdampingan dengan Covid-19. Artinya, kita harus selalu ingat bahwa di kanan kiri kita, di sekitar kita, barangkali ada Covid-19 yang tidak pernah kita sadari kehadirannya.

“Terpenting adalah kita harus tetap terus menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes). Kita juga harus menjalankan 4M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan) agar kita sekeluarga, orang-orang terdekat kita terhindar dari yang namanya Covid-19,” kata Boenda Dewi pemilik Dapoer Boenda Dewi.

Lalu ada apa di Dapoer Boenda Dewi, ada menu apa saja di sana? Terus Protokol Kesehatannya (Prokes) bagaimana?

Tentu, kami selalu menjaga protocol kesehatan, menjalankan 4M agar kita terhindar dari Covid-19, kata Boenda Dewi.

Bagi pelanggan yang datang ke Dapoer kami, maka akan dapat memilih menu. Di sini ada berbagai menu dengan berbagai rasa dengan harga yang sangat menantang, antara lain: Paket Ayam Geprek (RP 15 sampai 20 ribu), paket Ayam Kremes (Rp 15 sampai 20 ribu), paket Ayam Bakar (Rp 15 sampai 25 ribu), paket Nasi Kuning (Rp 15 sampai 25 ribu), paket Nasi Box (Rp 20 sampai 30 ribu).

Foto: Dewi

Kami juga menyediakan paket Snack Box (Rp 8 sampai 15 ribu), dan aneka Cookies Homemade CrunChy.

Bagi pelanggan yang tidak sempat datang ke Jalan Pendidikan Gang Bango RT 01/08 Rawakalong, Gunung Sindur, Bogor, bisa juga memesan melalui WA 0896-8019-2876. Selamat mencoba.

Foto: Dewi

Pemkot Tangerang Kembali Perpanjang PSBB

0
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah. Foto: IStimewa

KOTA TANGERANG, MMCIndonesia.id – Kota Tangerang menjadi salah satu daerah yang wajib menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali yang berlaku mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021 sesuai keputusan dari Pemerintah Pusat.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. WIsmansyah mengungkapkan Pemkot Tangerang kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menunjang aturan PPKM yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Untuk itu, Pemkot sudah memperbarui surat edaran maupun aturan pendukungnya,” terang Wali Kota di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (25/1).

Lebih lanjut Arief menjelaskan, secara garis besar aturan yang berlaku dalam penerapan PSBB di Kota Tangerang masih sama dengan aturan yang sebelumnya berlaku.

“Hanya sedikit perbedaan, diantaranya jam operasional restauran dan pusat perbelanjaan. Kalau sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WIB, sekarang boleh buka sampai 20.00 WIB,” ungkap Wali Kota.

Selebihnya, aturan masih sama dengan yang sebelumnya, imbuhnya.

Sebagai informasi, adapun aturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Tangerang antara lain Peraturan Wali Kota Tangerang No. 5 tahun 2021 dan Surat Edaran No. 443.1/231-Bag.Hukum/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

“Harapannya semua bisa berkontribusi dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang,” pungkas Wali Kota.

 

Polres Metro Jakarta Barat Amankan 6 Kg sabu

0
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso saat menggelar press conference live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Senin (25/01/2021). Foto: Istimewa

JAKARTA, MMCIndonesia.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita sebanyak 6 kg narkoba jenis sabu dan mengamankan 2 orang tersangka yang diketahui berinisial S dan T di dua lokasi berbeda.

Dimana pelaku pertama S berhasil diamankan di daerah Kapuk Muara Penjaringan Jakarta Utara setelah dilakukan pengembangan kemudian pihaknya berhasil mengamankan pria berinisial T di terminal bus Palembang Sumatera Selatan saat hendak mengantarkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu ke Jakarta.

“Kita berhasil mengamankan (T) yang merupakan hasil dari pengembangan penangkapan sebelumnya,” imbuh Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso saat menggelar press conference live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Senin (25/01/2021).

Ditempat yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, penangkapan saudara T dilakukan di Palembang Sumatera Selatan. Ia ditangkap bersama barang bukti sebuah tas berisikan narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket besar.

“Tersangka diamankan di salah satu Pool Bus di Kota Palembang Sumsel, karena rencananya (sabu-red)  hendak dibawa ke Jakarta,” jelasnya.

Dari pengungkapan ini, lanjut Ronaldo, sebanyak 6 Kg narkotika jenis sabu. Awalnya dari penangkapan terhadap S di kawasan Penjaringan Jakarta Utara seberat 1 Kg sabu, kemudian penangkapan terhadap tersangka T, sebanyak 5 Kg sabu.

“Total sebanyak 6 Kg sabu kita amankan,” jelas Ronaldo.

Foto: Istimewa

Ia menegaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengirimkan narkoba memanfaatkan situasi masa PPKM.

“Saya apresiasi kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi. Ini perang kita semua, mari kita bahu membahu perangi narkoba,” tegas dia.

Masih dikatakannya, dari keterangannya, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Namun keterkaitan tersebut sedang didalami.

“Ini merupakan jaringan Sumatera- Jabotabek. Untuk pengendaliannya inisial A masih dalam pengejaran  (DPO,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial S (22) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara berhasil diamankan oleh unit 1 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat berikut barang bukti berupa paket narkoba pada Jumat (22/1/2021) kemarin.

Penangkapan kepada S ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.

DPD IKM Kota Tangerang Support Pembentukan DPC IKM Kecamatan Jayanti

0
Edi Mexsufery, Penasihat DPD IKM Kota Tangerang (Jas Hitam) berfoto bersama masyarakat Minangkabau di Perumahan Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/1/2021). Foto: Kevin Sebastian

KABUPATEN TANGERANG, MMCIndonesia.id – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Minangkabau (DPD IKM) Kota Tangerang mensupport pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IKM Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

DPD IKM Kota Tangerang hadir pada prosesi pembentukan DPC IKM Kecamatan Jayanti, di Perumahan Cikande, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/1/2021). Mereka adalah Edi Mexsufery, Penasihat DPD IKM Kota Tangerang, Bastian Caniago, Wakil Ketua, Ali Imran (Sekretaris DPD), Sutan Nagari (Satgas), dan perwakilan Bundo.

Edi Maxsufery, Penasihat DPD IKM Kota Tangerang mewakili Tim mengatakan, kehadiran kami di sini sifatnya hanya tamu, mensupport dan memberi semangat kepada masyarakat Minangkabau di Kecamatan Jayanti untuk membentuk kepengurusan DPC IKM di Kecamatan Jayanti.

“Dengan terbentuknya DPC IKM di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang ini, ikatan masyarakat Minangkabau di kecamatan ini semakin kokoh,” lanjut Edi Max, begitu Ia biasa disapa.

Harapan kami dengan terbentuknya DPC IKM Kecamatan Jayanti ini, akan memotivasi kecamatan lain untuk melakukan hal yang sama, membentuk DPC IKM di kecamatan lain yang pada akhirnya menjadi embrio bagi terbentuknya DPD IKM Kabupaten Tangerang.

Di tempat yang sama, Ali Imran, Wakil Sekretaris DPD IKM Kota Tangerang mengatakan, selain membantu membentuk DPC IKM di sini, kami juga melakukan pemotretan bagi masyarakat Minangkabau yang ingin membuat KTA Elektronik.

Pemkot Tangerang  Berikan Sarpras Untuk Program Kampung Iklim di 75 RW se – Kota Tangerang

0
Walikota Tangerang menyaksikan langsung pemasangan sarana dan prasarana untuk program Program Kampung Iklim, Senin (25/1/2021). Foto: Istimewa

KOTA TANGERANG.mmcindonesia.id – Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya mendorong serta mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam bersama – sama menjaga lingkungan masing – masing, hal tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman memberikan secara simbolis sejumlah sarana dan prasarana dan juga sekaligus melaunching logo HUT Kota Tangerang yang Ke-28.

“Allah SWT telah mengkaruniakan bumi yang kita tempati, untuk itu kita harus jaga dan kita rawat, tidak hanya kita tapi anak – anak kita juga diharapkan bisa menjaganya,” ujar Arief.
Arief juga menyampaikan, saat ini intensitas curah hujan cukup tinggi, oleh karena itu masyarakat diharapkan ikut menjadi bagian dalam pembangunan lingkungan agar aman dan nyaman.

“Masyarakat harus ikut bersama – sama pemerintah dalam pengembangan lingkungan,”
“Dalam program ini diharapkan bisa memanfaatkan sarpras yang diberikan, buat biopori yang banyak agar air bisa langsung terserap,” terang Wali Kota pada acara yang diadakan di RW 13 Kelurahan Cibodas Baru Kecamatan Cibodas, Senin (25/1/2021)

Pada kesempatannya, Arief menginformasikan bahwa Kota Tangerang akan mamasuki usia yang ke -28 Tahun pada tanggal 28 Februari 2021dan pada kesempatan kali ini akan melaunching logo HUT Kota Tangerang.

“Tahun ini temanya Sehat dan Semangat Membangun Kota Tangerang,”

“Logo ini terbentuk dari keberagaman Kota Tangerang, kota ini sangat heterogen, oleh karena itu dengan semangat persatuan dan kesatuan mudah – mudahan tahun ini kita bisa sehat dan semangat membangun Kota Tangerang,” pungkas Arief

Pada waktu yang sama, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Budi Wahyudi menjelaskan bahwa sarpras diberikan kepada 75 RW di 65 Kelurahan dan 13 Kecamatan antara lain, tempat sampah terpilah, tong komposter serta bibit sayuran guna mewujudkan Kota Tangerang yang bersih, hijau dan masyarakat yang berwawasan lingkungan.(   /hms)

Wagub Taj Yasin Lepas Jelajah Wisata Banjarnegara Adventur Offroad Hari...

MMCindonesia.id, Banjarnegara – Wakil Gubenrur JawaTengah Taj Yasin Maimoen melepas peserta  Jelajah Wisata Banjarnegara Adventur Offroad #4 Tahun 2023 di alun-alun kota Banjarnegara Sabtu...