Polemik “Badunsanak” Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)

0
341
Gambar Ilustrasi. Foto: Istimewa

Bagian 2

Oleh: Iramady Irdja
Pengamat Ekonomi Politik & Mantan Pegawai Bank Indonesia
  1. Potret Masyarakat Minangkabau

Dari berbagai diskursus dan pengamatan yang cermat diketahui bahwa Pokok Masalah yang terjadi dalam masyarakat Minangkabau yakni pelemahan dan pengabaian dalam penerapan kearifan lokal secara sistemik, kronis, dan kompleks. Pengertian “sistemik” sebagai akibat dari perubahan sistem pemerintahan Nagari pada era Orde Baru dengan mencangkokkan model pemerintahan desa di Jawa. Sistem pemerintahan Nagari di Minangkabau telah sesuai dengan kearifan lokal dengan memenuhi unsur Tungku Tigo Sajarangan (TTS) yang mirip dengan Trias Politica dengan unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang pertama kali diperkenalkan oleh John Locke yang kemudian dikembangkan oleh Montesquieu (1698-1755). Pengertian “kronis” terkait dengan fenomena terjadi pembiaran selama bertahun-tahun,  tanpa upaya serius untuk melakukan perbaikan. Sedangkan pengertian “kompleks” terkait dengan implikasi yang timbul merambah pada berbagai dimensi kehidupan antara lain pelemahan kekuatan adat, agama, unit terkecil keluarga, dekadensi akhlak, ekonomi, menurunnya kualitas SDM, menurunnya daya juang dan motivasi berkompetisi, longgarnya hak-hak masyarakat, dan sistem tanah ulayat.

Permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat dipilah sebagai berikut:

Pertama, Masalah Penurunan Partisipasi  Masyarakat Minangkabau Pada NKRI

Terjadi penurunan partisipasi masyarakat terhadap NKRI dalam berbagai bidang antara lain; politik, ekonomi, sosial, pendidikan, dan budaya. Fenomena ini sudah dirasakan dan sudah menjadi pembicaraan umum secara lokal maupun nasional.

(a). Bidang politik, kontribusi masyarakat Minangkabau kepada NKRI di bidang politik mengalami degradasi yang menyolok ditandai dengan tidak banyak orang Minangkabau yang berkiprah dan menjadi tokoh politik yang dapat mempengaruhi dinamika perpolitikan nasional. Hal ini memprihatinkan masyarakat Minangkabau jika membandingkan dengan prestasi generasi pendahulu.

(b). Bidang ekonomi, kontribusi mayarakat Minangkabau kepada NKRI di bidang ekonomi juga mengalami degradasi yang menyolok ditandai makin berkurangnya pelaku bisnis orang Minangkabau yang berkiprah dalam mengelola sumber daya nasional.

(c). Bidang sosial, kontribusi masyarakat Minangkabau kepada NKRI dibidang sosial juga mengalami pelemahan ditandai dengan minimnya lembaga sosial dan penggerak sosial yang berasal dari orang Minangkabau.

(d). Bidang Pendidikan, kontribusi masyarakat Minangkabau kepada NKRI di bidang pendidikan. Meskipun saat ini masih banyak lembaga pendidikan yang dimiliki oleh orang Minangkabau, namun lebih dari peninggalan tokoh-tokoh lama. Sedangkan bidang pendidikan yang relatif baru masih sangat minim.

(e). Bidang profesional, kontribusi masyarakat Minangkabau kepada NKRI di bidang profesional juga mengalami degrasi yang signifikan ditandai makin berkurang kader yang memiliki kompetensi dan integritas profesional.

(f). Bidang budaya, kontribusi masyarakat Minangkabau dibidang budaya mengalami degradasi yang menyedihkan ditandai dengan berkurang produksi intelektual dalam sineas, buku, lukisan, patung, dan budaya tradisional.

Kedua, Masalah Penurunan Partisipasi  Masyarakat Pada Sumbar

Pada dasaranya menurunnya partisipasi masyarakat pada Sumbar sama dan sebangun dengan penurunan partisipasi masyarakat Minangkabau pada NKRI dalam Bidang politik, ekonomi, sosial, pendidikan, profesional, dan kultural.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here