Rabu, September 24, 2025
Beranda blog Halaman 106

Hoax, Gift Perayaan 40 Pertamina

0

Jakarta, MMCIndonesia.id – PT Pertamina (Persero) memastikan informasi yang beredar di masyarakat terkait Gift (hadiah) dalam rangka ‘40th anniversary celebration’ tidaklah benar (Hoax).

Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman menyampaikan ulang tahun Pertamina berlangsung pada bulan Desember, sehingga pemberian hadiah dalam rangka perayaan tersebut merupakan modus penipuan digital.

“Undian yang mengatasnamakan Pertamina baik yang disampaikan melalui Whatsapp, SMS, email, maupun media sosial itu tidak benar. Kami menghimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk hoax maupun penipuan yang mengatasnamakan Pertamina,” ujar Fajriyah.

Kami sudah menyampaikan peringatan kehati-hatian mengenai penipuan maupun berita bohong melalu website https://www.pertamina.com/id/waspada-penipuan, maupun menyampaikannya dalam saluran media sosial Pertamina dan situs-situs informasi anti-hoax lainnya.

Fajriyah menegaskan seluruh program promosi Pertamina disampaikan melalui saluran komunikasi resmi perusahaan yakni website www.pertamina.com, akun sosial media @pertamina serta aplikasi resmi MyPertamina atau atau Pertamina Call Center 135.

“Seluruh program promosi dan hadiah dari Pertamina tidak dipungut biaya karena sudah ditanggung oleh perseroan. Sekali lagi hati-hati, jika ada yang meminta uang sebagai syarat untuk memenangkan hadiah,” imbuh Fajriyah.

Program promosi, lanjut Fajriyah, merupakan upaya Pertamina untuk meningkatkan pelayanan dan loyalitas pelanggan, karena itu semuanya dilaksanakan secara terbuka, transparan dan akuntabel.

“Jika ada program promosi atau undian berhadiah yang bukan berasal dari akun resmi Pertamina, maka itu adalah penipuan dan berita bohong. segera hubungi Call Center 135, jangan sampai menjadi korban dari modus penipuan,” pungkas Fajriyah.

Badan Litbang Kemendagri Perkuat Kehumasan dan Publikas

0

Jakarta, MMCIndonesia.id – Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri) menggelar Rapat Optimalisasi Publikasi di lingkungan BPP dengan menggandeng Tim Humas Puspen Kemendagri.

Kepala BPP Kemendagri Agus Fatoni, mendorong seluruh Pejabat dan ASN di lingkungan BPP untuk memaksimalkan media sosial sebagai sarana untuk publikasi kegiatan atau gagasan di institusi yang dipimpinnya.

“Dengan sumber daya yang kita miliki, seharusnya publikasi kegiatan di BPP bisa lebih terekspose. Karena itu diharapkan ASN di BPP untuk aktif di media sosial membantu mensosialisasikan kinerja demi bersifat informasi dan edukasi, baik untuk internal maupun eksternal Kemendagri,” ungkap Agus Fatoni saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Publikasi dan Pemanfaatan Media Digital di Aula BPP Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/5).

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas Puspen) Kemendagri Aang Witarsa Rofik mengapresiasi inisiatif kegiatan BPP Kemendagri untuk meningkatkan kapasitas dan optimalisasi publikasi serta pemanfaatan media mainstream dan media sosial dalam mensosialisasikan kegiatan maupun out kinerja BPP Kemendagri.

“Karena bagaimanapun setiap keberhasilan sebuah program kegiatan yang terlaksana, tanpa didukung publikasi, maka masyarakat tidak akan tahu. Dan itu sangat disayangkan,” kata Aang.

Prinsipnya, lanjut dia, Bidang Humas Puspen akan mensupport penuh kerja seluruh Komponen di lingkup Kemendagri, selama data yang disampaikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, Komponen diminta untuk tidak ragu dalam mengirimkan bahan-bahan yang akan diolah menjadi sebagai bahan konten publikasi.

“Kami akan bantu membuatkan konten pemberitaan jika rekan-rekan Komponen merasa kesulitan dalam menulis sesuai kaidah jurnalistik. Minimal sampaikan pointer-pointer penting, nanti kami (Bidang Humas Puspen) yang olah lebih lanjut,” tutur Aang.

Dalam kesempatan itu turut dihadirkan narasumber untuk menguatkan materi tentang strategi pemanfaatan media sosial dan mengolah narasi untuk konten digital.

Hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut seluruh Pejabat Eselon II dan Eselon III, ASN serta tim teknis Media Informasi BPP Kemendagri.

Kemendagri Dorong Pemda Percepat Realisasi APBD untuk Atasi Pandemi Covid-19

0

Jakarta, MMCIndonesia.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah mengambil langkah-langkah percepatan penyerapan APBD Tahun 2021 dengan fokus mengatasi pandemi Covid-19, termasuk di dalamnya juga mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik di daerah. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah secara virtual, Rabu (19/5/2021).

“Mendorong Pemda mengambil langkah-langkah percepatan penyerapan APBD, sering berkali-kali disampaikan oleh Bapak Presiden, yaitu tahun 2021 dengan fokus mengatasi pandemi Covid-19, mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik di daerah,” kata Hudori.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga memaparkan, pertumbuhan ekonomi Triwulan I Tahun 2021 yang masih terkontraksi sebesar 0,74%. Kendati demikian, kondisi saat ini dinilai mengalami perbaikan bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Triwulan IV Tahun 2020 yang terkontraksi sebesar 2,19%.

“Saya ingin menyampaikan ada satu arahan Presiden, saya kira menjadi catatan penting bagi kita, yaitu terkait dengan target pertumbuhan ekonomi kuartal II Tahun 2021 Nasional itu diharapkan ini bisa mencapai 7%,” ujarnya.

Guna memenuhi target pertumbuhan ekonomi tersebut, Hudori meminta pemerintah daerah fokus pada langkah-langkah percepat penyerapan APBD, dengan melakukan penanganan pandemi Covid-19 secara serius, pemulihan ekonomi yang terkontraksi akibat pandemi, beserta pelayanan publiknya. Salah satunya, dengan mengambil langkah atau strategi percepatan penyerapan pendapatan dan belanja daerah.

Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat; melakukan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah dengan Pemerintah dan stakeholder terkait; dan meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam upaya optimalisasi kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah.

Tak hanya itu, Pemda juga diharapkan meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah; meningkatkan pemanfaatan IT dalam melakukan pemungutan PAD; dan melakukan penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Dalam hal percepatan penyerapan belanja daerah, Pemda diminta untuk melakukan keterlibatan masyarakat dalam bentuk pemberdayaan yang dapat menggerakkan perekonomian daerah khususnya home industry (sektor UMKM) serta merevitalisasi sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan, penguatan struktur ekonomi pedesaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta dukungan infrastruktur pedesaan guna meningkatkan daya beli masyarakat; meninjau ulang pelaksanaan kontrak kerja kegiatan yang berpotensi tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran serta menunda pelaksanaan kontrak kerja yang tidak memiliki dampak langsung terhadap pemulihan ekonomi.

Di samping itu, Pemda juga diminta untuk melakukan reformulasi program dan kegiatan dengan dukungan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi di daerah; serta merekapitulasi anggaran pada program dan kegiatan yang berpotensi tidak terserap dan/atau diindikasikan memiliki daya serap rendah serta mendorong perangkat daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis percepatan pelaksanaan kegiatan diiringi dengan penyiapan reward dan punishment sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mendagri Minta Kepala Daerah Turun Tangan Percepat Program Vaksinasi Covid-19

0

Jakarta, MMCIndonesia.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah turun tangan dalam mempercepat progam vaksinasi Covid-19. Harapannya, dengan begitu herd immunity atau kekebalan kelompok dapat segera dicapai. Mendagri pun meminta agar program vaksinasi tak hanya diserahkan pada Kepala Dinas, tapi perlu dipimpin langsung oleh para kepala daerah.

“Tolong rekan-rekan kepala daerah memberikan dorongan yang sangat serius kepada kepala dinas kesehatan, terutama dalam rangka untuk melakukan program vaksinasi, apalagi kalau bisa memimpin rapatnya langsung, itu lebih bagus lagi,” kata Mendagri dalam Rapat Rutin Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui video conference, Selasa (18/5/2021).

Mendagri kembali menekankan tentang perlunya keterlibatan langsung kepala daerah dalam jalannya program vaksinasi. Sebab, kata Mendagri, kepala daerah merupakan otoritas yang memiliki kewenangan penuh di daerah. “Di beberapa daerah kami cek itu semua diserahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan, sehingga ketika menemukan hambatan di lapangan itu di luar kewenangannya,” ujar Mendagri.

Kepala daerah juga didorong untuk memiliki skenario dalam menjalankan program vaksinasi di daerah masing-masing. Pasalnya, setiap daerah memiliki situasi di lapangan yang berbeda-beda.

“Kita harus mempercepat penyuntikan untuk mencapai kekebalan kelompok secepat mungkin, jadi mohon betul kepala daerah memiliki skenario dan tolong pimpin langsung, sehingga kepala dinas kesehatan pede (percaya diri) pada saat melakukan eksekusi,” imbuh Mendagri.

Permudah Izin Usaha, KemenkopUKM Targetkan 2,5 Juta Usaha Mikro Naik Kelas

0

Jakarta, MMCIndonesia.id – Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pelaku usaha mikro bisa naik kelas dengan bertransformasi dari usaha informal menjadi formal. Salah satunya dengan mempermudah perizinan dan persyaratan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria menyatakan bahwa salah satu upaya pemerintah untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya UMKM adalah dengan mempermudah perizinan untuk UMKM di seluruh Indonesia.

“Kalau bicara target, tahun ini sekitar 2,5 juta usaha informal bisa jadi formal. Artinya mereka bisa memperolah NIB,” ucap Eddy, pada acara webinar Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) dengan tema Berakselerasi Bangkit Melalui Kemudahan Usaha Mikro, di Jakarta, Rabu (19/5).

Dalam mencapai target tersebut, KemenkopUKM juga aktif menjalin kerja sama dengan perbankan, institusi, serta asosiasi lain terkait.

Eddy menyebut, kebanyakan UMKM berpendapat perizinan hanya diperlukan oleh usaha yang sudah bergerak dalam skala besar saja. Selain itu, masih banyak juga yang berpikir bahwa mengurus izin usaha adalah hal yang rumit dan memakan banyak waktu.

“Kita ingin mengubah paradigma tersebut,” imbuhnya.

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM Pasal 12 disebutkan, aspek perizinan usaha itu ditujukan untuk menyederhanakan tata cara dan jenis perizinan usaha dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu. Termasuk membebaskan biaya perizinan bagi Usaha Mikro dan memberikan keringanan biaya perizinan bagi Usaha Kecil.

“Manfaat pentingnya izin usaha bagi UMKM adalah UMKM akan mendapatkan jaminan perlindungan hukum, memudahkan dalam mengembangkan usaha, hingga membantu memudahkan pemasaran usaha. Begitu juga akses pembiayaan yang lebih mudah serta memperoleh pendampingan usaha dari pemerintah,” jelas Eddy.

Bahkan, lanjut Eddy, dengan disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) Nomor 11 Tahun 2020, berdampak pada proses perizinan berusaha bagi Koperasi dan UMKM.

“Terdapat 11 kluster poin UU Cipta Kerja, yang salah satu di antaranya kemudahan dan perlindungan bagi UMKM serta penyederhanaan perizinan berusaha,” tukas Eddy.

Sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja, telah terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Melalui PP tersebut diatur mengenai penyederhanaan perizinan berusaha melalui penerapan perizinan berusaha berbasis risiko. Di mana risiko suatu kegiatan usaha menentukan jenis perizinan berusaha dan kualitas/frekuensi pengawasan,” ungkap Eddy.

Risiko yang menjadi dasar perizinan berusaha diklasifikasikan menjadi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi.

“Untuk kegiatan usaha risiko rendah, pelaku usaha hanya dipersyaratkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” tandas Eddy.

Untuk kegiatan usaha risiko menengah rendah, pelaku usaha dipersyaratkan memiliki NIB dan pernyataan pemenuhan sertifikat standar. Untuk kegiatan usaha risiko menengah tinggi, pelaku usaha dipersyaratkan memiliki NIB dan Sertifikat Standar yang telah diverifikasi.

“Sedangkan untuk kegiatan usaha risiko tinggi, pelaku usaha dipersyaratkan memiliki NIB dan izin yang telah diverifikasi,” kata Eddy.

Eddy menambahkan, melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) telah membalik proses perizinan yang dilakukan. Jika sebelumya izin operasional atau izin komersial dikeluarkan setelah serangkaian perizinan seperti izin lingkungan, AMDAL, dan lain sebagainya, dikantongi oleh pengusaha.

“Namun, dengan OSS, dengan NIB, pengusaha bisa mendapatkan izin operasional dan izin komersial, dan proses AMDAL diselesaikan secara bertahap pasca NIB terbit,” ulas Eddy.

Untuk itu, Eddy menekankan perlu adanya proses percepatan implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021 melalui koordinasi dan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan. Selain itu, pendampingan pengajuan NIB bagi UMKM utamanya usaha mikro dan kebijakan kemudahan perizinan berusaha ini dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh pelaku usaha sehingga dapat berdaya saing dan meningkatkan skala usahanya.

*Garda Transfumi*

Tahun 2021, Eddy mengatakan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM mendorong penerbitan legalitas usaha berupa NIB dan koordinasi lintas sektor terkait kemudahan pendaftaran sertifikasi produk bagi usaha mikro dalam rangka tranformasi usaha mikro dari informal ke formal.

“Langkah strategis untuk mencapai kemudahan usaha yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM itu dengan membentuk Garda Transfumi di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UKM,” kata Eddy.

Dalam mengintegrasikan Garda Transfumi, untuk saat ini bersama dengan para pendamping SIGAP UMKM-Micro Mentor Indonesia.

“Ke depan diharapkan dapat menggandeng seluruh asosiasi dan organisasi masyarakat dan komunitas UMKM,” kata Eddy.

Target terhadap pelaku usaha mikro informal yang mendapatkan BPUM diharapkan dapat didampingi legalitas usahanya dan dapat memanfaatkan dana tersebut secara produktif.

“Melalui program Garda Transfumi diharapkan dapat bersinergi dengan seluruh stakeholders untuk dapat menyentuh seluruh pelaku usaha mikro di Indonesia,” pungkas Eddy.

Tingkatkan Konektivitas, Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Pansela Jawa Wilayah Jawa Timur

0

Jakarta, MMCIndonesia.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus meningkatkan kemantapan jalan Pantai Selatan (Pansela) Jawa sepanjang 1.604 km yang membentang dari Provinsi Banten hingga Jawa Timur.

Saat ini tengah dilakukan peningkatan kualitas layanan Jalur Pansela Jawa sepanjang 99,6 km yang terdiri dari 9 ruas/seksi yaitu ruas/seksi 1 dan 2 di wilayah Jawa Tengah (Jateng) sepanjang 10,65 Km dan seksi 3, 4, 5 di wilayah D.I Yogyakarta sepanjang 17,32 Km dan seksi 6, 7, 8, 9 di wilayah Jawa Timur (Jatim) sepanjang 71,69 Km.

Peningkatan kondisi jalan Pansela Jawa diharapkan dapat menjadi jalur wisata wilayah pesisir pantai selatan serta memperlancar konektivitas Pulau Jawa bagian selatan sehingga dapat mengurangi kesenjangan dengan wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa yang potensi ekonominya lebih maju.

Penanganannya melalui program Regional Road Development Project (RRDP) yang didanai oleh Islamic Development Bank (IDB) dengan masa pelaksanaan Agustus 2019-Februari 2023.

“Kita terus promosikan jalur Pansela Jawa, supaya orang tertarik lewat selatan. Karena tidak hanya jalannya yang bagus namun juga memiliki pemandangan yang indah (panoramic road) dan terdapat banyak obyek wisata,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Khusus mengenai penanganan jalur Pansela Jatim, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali Kementerian PUPR Achmad Subki mengatakan, di wilayah Jatim, pembangunan Jalan Pansela terbagi menjadi empat seksi yakni seksi 6 Ruas Prigi – Batas. Kabupaten Tulungagung – Kretek – Brumbun sepanjang 17,78 Km, seksi 7 Ruas Batas. Kabupaten Tulungagung – Serang – Batas Malang sepanjang 12,85 Km, seksi 8 Ruas Jarit – Puger sepanjang 23,18 Km dan seksi 9 ruas Simpang Balekambang – Kedungsalam sepanjang 17,87 Km.

Achmad Subki menyatakan, untuk progres konstruksi di seksi 6 hingga pekan kedua Mei 2021 sudah mencapai 31,63 %. “Meskipun di kontrak paket pekerjaan tersebut dijadwalkan selesai pada April 2023, namun pihaknya tengah bekerja keras agar dapat rampung pada akhir Desember 2022,” ujarnya.

Subki mengatakan bahwa untuk seksi 6 sendiri merupakan area perbukitan yang secara medan luar biasa topografinya. “Seksi 6 ini merupakan penghubung dua objek wisata yang cukup besar yaitu pantai Gemah dan pantai Prigi. Tantangan untuk seksi 6 yaitu topografinya, karena bebatuannya luar biasa banyak sehingga perlu menggunakan teknologi khusus,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Subki menyatakan menggunakan teknologi metode “blasting” (peledakan) dikarenakan apabila menggunakan alat berat braker yang biasa digunakan untuk pemecah bebatuannya akan memakan waktu cukup lama.

“Untuk tipe peledakannya menggunakan skala kecil, kalau menggunakan skala yang besar ditakutkan mengganggu ekosistem sekitar. Sesuai Perpres 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan kawasan di Provinsi Jawa Timur, material hasil proses peledakan (blasting) tersebut akan digunakan sebagai rest area dan agropark,“ jelas Subki.

Selanjutnya untuk seksi 7, saat ini pekerjaan utamanya adalah tanah galian, timbunan dan jenis perkerasannya menggunakan aspal. Selain itu juga terdapat pembangunan dua jembatan yaitu Jembatan Kenongo dan Jembatan Watusewu dengan jenis rangka baja dan kombinasi girder.

“Untuk progress saat ini sudah mencapai 53,01 %. Ditargetkan akan rampung di Februari 2022. Tantangan untuk di seksi 7 sendiri yaitu saat dilakukan konstruksi ternyata sedikit berbeda dengan yang direncanakan,” tutur Subki. (*)

Politeknik PU Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2021-2022, Hasilkan Lulusan Siap Kerja

0

Jakarta, MMCIndonesia.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen melaksanakan pembangunan infrastruktur secara masif dalam rangka mengejar daya saing infrastruktur di kancah global.

Untuk itu, diperlukan sumber daya manusia (SDM) konstruksi yang ahli, kompeten, terampil, dan dinamis. Menjawab hal tersebut, Politeknik Pekerjaan Umum (PU) yang berlokasi di Jl. Prof Sudarto, Semarang, Jawa Tengah kembali membuka pendaftaran mahasiswa baru Tahun Akademik 2021/2022.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Politeknik PU terdiri dari tiga program studi vokasi yakni D3 Teknologi Konstruksi Bangunan Air, D3 Teknologi Konstruksi Jalan dan Jembatan dan D3 Teknologi Konstruksi Bangunan Gedung. Masing-masing program studi menerima 50 mahasiswa.

“Keunikan dari Politeknik PU adalah adanya program belajar spesial, dimana para siswa akan lebih banyak belajar di lapangan dibanding di kelas. Satu semester belajar di kelas, tiga semester di lapangan. Jadi nanti yang lulus bisa langsung bekerja. Alatnya yang digunakan sesuai dengan yang dipakai Kementerian PUPR,” ucap Menteri Basuki.

Pendaftaran mahasiswa baru Politeknik PU dilakukan secara online dimulai tanggal 20 Mei – 18 Juni 2021 dengan cara mengisi formulir pendaftaran di www.politeknikpu.ac.id dan mengunggah berkas administrasi. Setiap peserta hanya bisa mendaftar satu kali dan dapat memilih maksimal 2 program studi. Pendaftaran ini tidak dipungut biaya.

Adapun berkas administrasi yang harus dipersiapkan di antaranya ijazah SMA/MA (IPA) atau SMK/MA Kejuruan, nilai rapor yang harus diinput yakni matematika (kelas 10-12), Bahasa Indonesia (kelas 10-12) dan fisika (kelas 10), KTP/akta kelahiran, kartu keluarga, pas foto berwarna, surat keterangan sehat dan surat keterangan tidak buta warna.

Tahapan seleksi terdiri dari seleksi administrasi, ujian seleksi Kemampuan Dasar (SKD) secara online dan validasi data administrasi bagi yang dinyatakan lulus. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 25 Juni 2021 dilanjutkan dengan ujian SKD secara online pada 6 Juli 2021. Materi SKD online meliputi matematika, fisika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Pengumuman kelulusan calon mahasiswa Politeknik PU dapat dilihat melalui www.politeknikpu.ac.id pada 13 Juli 2021 untuk Hasil Seleksi Gelombang I dan tanggal 23 Juli 2021 untuk Hasil Seleksi Gelombang II. Kelulusan peserta seleksi berdasarkan pertimbangan berkas administrasi, nilai rapor dan hasil Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) online.

Salah satu mahasiswa Politeknik PU Angkatan 2020 Muhammad Nur Rizki mengatakan alasannya memilih kuliah di Politeknik PU karena dibawahi langsung oleh Kementerian PUPR.

“Kementerian PUPR bisa disebut sebagai rumah dari segala konstruksi yang ada di Indonesia. Untuk itu, tidak perlu ragu untuk mendaftar kuliah di Politeknik PU yang dibina langsung oleh Kementerian PUPR,” ujar Rizki, mahasiswa Program Studi Teknologi Konstruksi Bangunan Gedung.

Politeknik PU merupakan perguruan tinggi negeri (PTN) rintisan baru di bawah Kementerian PUPR yang dibuka sejak tahun 2019. Politeknik PU merupakan salah satu bentuk terobosan Kementerian PUPR untuk memenuhi kebutuhan dunia industri terhadap tenaga konstruksi terampil, dalam menghadapi tantangan global maupun tantangan nasional bidang Pekerjaan Umum serta mendukung pengembangan SDM yang merupakan salah satu dari lima program prioritas pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin.

Politeknik PU memiliki keunggulan dibandingkan dengan politeknik lainnya di antaranya adalah lulusan akan mendapatkan sertifikasi profesi level terampil, kompetensi lulusan sesuai kebutuhan di lapangan, OJT dan kerja praktek, workshop dan laboratorium (peralatan sesuai yang digunakan di lapangan). Selain itu keunggulan dalam hal kurikulum mata kuliah khusus yang tidak diajarkan di politeknik lain dan keterlibatan industri konstruksi (BUMN) secara langsung sebagai pembimbing tugas akhir, serta tugas akhir wajib menggunakan studi kasus dan data pelaksanaan proyek infrastruktur PUPR. (*)

Tinjau Pembangunan Tol Pekanbaru – Bangkinang, Presiden Jokowi Harapkan Mobilitas Barang dan Orang Dapat Dipercepat

0

Riau, MMCIndonesia.id – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus melanjutkan pembangunan jalan tol Pekanbaru – Bangkinang sepanjang 40 km sebagai bagian dari ruas Pekanbaru (ibukota Provinsi Riau) – Padang (Ibukota Provinsi Sumbar) sepanjang 254 km. Ruas tol ini merupakan sirip Jalan Tol Trans Sumatera.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Padang akan menghubungkan daerah yang berada di Provinsi Riau dan Sumatera Barat. “Sekali lagi dengan terbukanya banyak ruas-ruas jalan tol ini, kita harapkan mobilitas barang dan orang dipercepat, sehingga kita memiliki daya saing yang tinggi terhadap negara-negara lain,” kata Presiden Jokowi saat meninjau Tol Pekanbaru – Padang di Kabupaten Kampar, Rabu (19/5/2021).

Hadir dalam peninjauan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Riau Syamsuar, dan Bupati Kampar  Catur Sugeng Susanto.

Lebih lanjut, Presiden mengatakan, kehadiran Jalan Tol Pekanbaru – Padang yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif juga akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.” Produk-produk yang ada baik di Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat nantinya akan memiliki daya saing yang baik terhadap produk-produk negara lain,” tambah Presiden.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan jalan di daerah-daerah diharapkan juga dapat memangkas waktu perjalanan sehingga dapat mengurangi biaya perjalanan barang-barang kebutuhan masyarakat. Kehadiran Tol Pekanbaru – Padang ini diharapkan bisa memangkas waktu tempuh yang semula menghabiskan 8 hingga 9 jam menjadi sekitar 4 jam.

Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Padang sepanjang 254,8 km
terbagi menjadi enam seksi, yaitu Seksi 1 Padang – Sicincin sepanjang 36,15 km, Seksi 2 Sicincin – Bukittinggi 38 km, Seksi 3 Bukittinggi – Payakumbuh 34 km, Seksi 4 Payakumbuh – Pangkalan 58 km, Seksi 5 Pangkalan – Bangkinang 56 km, dan Seksi 6 Bangkinang – Pekanbaru 40 km.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan pembangunan Tol Pekanbaru – Bangkinang diharapkan selesai seluruhnya pada akhir tahun 2021. Menurut Danang, saat ini dari sisi Pekanbaru, progres fisik mencapai 65,60% dan Seksi Bangkinang – Pangkalan Tahap I sepanjang 24,7 km mencapai 40,15%.
Selain itu juga dari sisi Sumatera Barat juga sudah dimulai pembangunan ruas Padang – Sicincin.

Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Padang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya dengan nilai investasi Rp 78 triliun melalui Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol yang ditandatangani pada tanggal 11 Oktober 2017. Tol Pekanbaru – Padang merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera sepanjang 3.049 km yang terdiri dari koridor utama (back bone) sepanjang 2.105 km dan koridor pendukung (sirip) sepanjang 944 km.

Hadir pula dalam peninjauan, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Kepala BPJT Danang Parikesit, Direktur Jalan Bebas Hambatan, Ditjen Bina Marga Budi Harimawan Semihardjo, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau T Yuliansyah, dan Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto. (*)

Akselerasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemprov DI Yogyakarta, Sekjen Kemendagri Sampaikan Sejumlah Masukan

0

Jakarta, MMCIndonesia.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori menyampaikan sejumlah strategi yang perlu dilakukan oleh Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam mengakselerasi Reformasi Birokrasi (RB). Dia menyebutkan, hal yang perlu dilakukan yakni menjaga keselarasan, komitmen, dan berkelanjutan upaya RB di setiap lini. Karena itu, penting bagi Provinsi DIY untuk menyelaraskan program RB dengan program jangka menengah dan tahunan instansi perangkat daerah.

“Untuk menjaga keselaran RB di setiap lini, maka harapan saya ini penting bagi Provinsi DIY untuk menyelaraskan program RB saya kira dengan program jangka menengah dan tahunan instansi,” ujar Hudori saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah Provinsi DIY yang digelar secara virtual, Selasa (18/5/2021).

Provinsi DIY juga dinilai perlu melakukan peningkatan di area perubahan RB karena mengalami penurunan capaian target RB pada 2018-2019. Misalnya dalam penguatan akuntabilitas dan deregulasi kebijakan. Di sisi lain, Hudori menyarankan, agar program RB dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan sistemik dan kolaboratif antarentitas. Hal itu meliputi berbagai pihak, baik pemerintah daerah, perangkat daerah, pelaksana perubahan, dan pemangku kepentingan sehingga saling terhubung untuk mencapai tujuan serta sasaran RB.

Hudori menambahkan, pelaksanaan RB harus menggunakan pola yang lebih terstruktur, sistemik, partisipatif, kolaboratif dan saling terhubung baik secara virtual maupun tatap muka melalui ruang kolaborasi reformasi birokrasi. Menurutnya, salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan RB, baik pada entitas pemerintah daerah maupun perangkat daerah, adalah monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala. Upaya ini juga perlu melibatkan pimpinan sehingga ada tindak lanjut dari monitoring dan evaluasi tersebut. “Jadi tidak hanya misalnya kolaboratif, yang tidak kalah penting adalah monitoring dan evaluasi,” kata Hudori.

Untuk mewujudkan birokrasi yang memiliki kecepatan dan ketepatan dalam melayani, terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan, yakni regulasi yang mengatur standar operasional prosedur (SOP) dalam memberikan pelayanan; sumber daya manusia yang andal, adaptif, dan berkualitas; serta struktur kelembagaan pemerintah yang tepat fungsi sehingga mendukung penerapan RB.

Petani di Dieng Inginkan Standarisasi Harga Kentang

0
Petani di Dataran Tinggi Dieng berharap adanya standarisasi harga kentang.(foto/doc)

Banjarnegara – Petani kentang di Dataran tinggi Dieng berharap adanya standarisasi harga.

Kepala Desa Dieng Kulon Kecamatan Batur Slamet Budiono mengatakan, petani kentang di Dieng berharap adanya standarisasi harga kentang.

“Saat ini penentuan harga kentang berdasarkan mekanisme pasar. Jadi saat barang langka dan permintaan tinggi, harga akan naik dan  sebaliknya,” kata Slamet kepada Media Rabu  (17/5).

Dikatakan, penentuan harga kentang saat ini berdasarkan mekanisme pasar. Sehingga sangat bergantung pada ketersediaan barang dan permintaan pasar.

“Saat ini tanaman kentang terbilang bagus, harga di pasar juga bagus. Di tingkat petani mencapai Rp 12.500 per kilogram,” lanjutnya.

Namun Slamet menyayangkan, sebab saat harga tinggi seperti sekarang, banyak petani yang tidak bisa ikut menikmati karena telah panen sebelum Lebaran atau baru menanam.

“Sudah menjadi tradisi, kalau barang langka, harganya naik. Kalau barangnya banyak, harganya turun,” tambah Slamet

Menurut Slamet, dengan mekanisme harga yang berlaku sekarang yang lebih diuntungkan adalah pedagang.

Dikatakan, kentang memang bisa disimpan untuk jangka waktu tertentu. Namun menyimpan kentang di gudang seperti spekulasi.

“Kalau pas untung, harganya mahal. Kalau harganya malah turun malah rugi,” katanya.

Wagub Taj Yasin Lepas Jelajah Wisata Banjarnegara Adventur Offroad Hari...

MMCindonesia.id, Banjarnegara – Wakil Gubenrur JawaTengah Taj Yasin Maimoen melepas peserta  Jelajah Wisata Banjarnegara Adventur Offroad #4 Tahun 2023 di alun-alun kota Banjarnegara Sabtu...