7 Warga Binaan Rutan Pemasyarakatan Banjarnegara Terima SK Asimilasi Di Rumah, Ini kata KaRutan Bima Ganesha

0
135
7 Warga Binaan Rutan Pemasyarakatan Banjarnegara Terima SK Asimilasi di Rumah, Ini kata KaRutan Bima Ganesha.(foto/ahr)

MMCIndonesia.id,,Banjarnegara – Tujuh narapidana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara Jawa Tengah, menerima program asimilasi rumah usai memenuhi sejumlah persyaratan.

Surat keputusan Asimilasi di Rumah diberikan langsung oleh Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma usai ditandatangani Rabu (7/12/2022).

Sebelum ke tujuh WBP pulang, terlebih dahulu diberi arahan oleh Kepala Rutan dan Kepala Subsie Pelayanan Tahanan Sahlan terkait pelaksanaan Asimilasi di Rumah.

“Walaupun kalian (WBP) sudah keluar dari Rutan Banjarnegara, tetap jaga sikap dan perilaku karena masih dalam bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Purwokerto”, kata Bima

Kepada humas Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma juga mengatakan ketujuh Narapidana tersebut dikeluarkan dari Rutan berdasarkan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 sebagai perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 32 tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

” Yang bersangkutan mendapat Program Asimilasi tentunya sesuai undang undang yang berlaku dan telah memenuhi syarat administratif dan substantif “, lanjutnya

Senada dengan Kepala Rutan, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan  juga menegaskan bahwa tidak semua narapidana mendapat hak asimilasi. Hanya narapidana yang memenuhi syarat saja yang mendapat asimilasi.

“Syarat yang harus dipenuhi bagi narapidana dan anak untuk mendapat asimilasi diantaranya telah menjalani setengah masa pidana dan berkelakuan baik, tanggal dua per tiga masa pidananya dan Anak yang tanggal satu per dua masa pidananya sampai dengan tanggal 31 Desember 2022”, jelas Sahlan

Sementara R (26) warga binaan yang mendapat asimilasi bersama temannya melakukan sujud syukur usai menerima SK Asimilasi.

“Melalui asimilasi Alhamdulillah kami dapat pulang lebih awal dari vonis hakim, Terimakasih Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Menteri Hukum dan HAM atas program asimilasi dirumah”, katanya (Adz)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here