MMCIndonesia.id,Banjarnegara – Sekretaris Daerah Banjarnegara Indarto meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah melakukan pendampingan desa untuk menanggulangi kemiskinan dengan memberdayakan masyarakatnya sesuai potensi yang ada di wilayahnya.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat gerakan percepatan penaggulangan kemiskinan daerah melalui Caping Nanda “Satu OPD Dua Desa Dampingan” di Aula Lantai 2 Sekretariat Daerah Banjarnegara Rabu (5/10/2022).
“Caping Nanda” sendiri adalah Gerakan Gerakan pendampingan desa prioritas penanggulangan kemiskinan, oleh perangkat daerah Banjarnegara.
“Paling tidak dengan program caping nanda nanti, kami ingin bersinergi dengan kepala desa dan pendamping untuk mencarikan langkah dengan potensi yang dimiliki desa,” kata Indarto
Indarto menambahkan, untuk mempercepat program tersebut yang bisa dilakukan adalah dengan melaksanakan program yang ada di desa.
“Kami akan berupaya untuk bekerjasama dengan dinas teknis dan memanfaatkan CSR dari perusahaan,” lanjutnya
Pemkab Banjarnegara sendiri pada rapat koordinasi (rakor) penaggulangan kemiskinan daerah beberapa waktu lalu meminta agar seluruh masyarakat mulai menggalakkan gerakan malu mengaku miskin. Sebab menurutnya, Kabupaten Banjarnegara tidak seperti penggambaran hasil data statistik kemiskinan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Banjarnegara tahun lalu mencapai 16,23 persen. Dengan tambahan catatan kemiskinan ekstrem sebesar 7,8 persen.
Pada kesempatan tersebut Plt Asisten Perekonomian Sekretariat Daerah Banjarnegara Dedi Restioko mengatakan, Pemkab Banjarnegara tidak memerintahkan kepada Kepala OPD untuk mendanai kemiskinan di desa, namun lebih untuk membantu pemerintahan desa yang telah ditentukan agar mereka dapat bangkit dari keterpurukan.
“Tugas Kepala OPD hanya memberikan motivasi dan mencarikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di desa dampingan dengan harapan penurunan angka kemiskinan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 pada lokasi desa dengan tingkat kesejahteraan rendah,” kata Dedi
Lebih jauh Ia mengatakan, tujuan mewujudkan gerakan percepatan penanggulangan kemiskinan daerah melalui “Satu Perangkat Daerah Minimal Satu Desa Dampingan” merupakan upaya percepatan penurunan angka kemiskinan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 pada lokasi desa dengan tingkat kesejahteraan rendah.
Pemetaan potensi desa yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa dengan memecahkan permasalahan yang menjadi penyebab kemiskinan di desa dan berupaya mengintervensi dengan cara kolaborasi berjenjang.
“Sasaran pendampingan adalah 54 desa prioritas zona merah kemiskinan dan 25 desa miskin ekstrem, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Indeks Desa Membangun,” lanjutnya.
Dedi menambahkan, melalui pendampingan tersebut diharapkan bisa teridentifikasi potensi dan permasalahan kemiskinan desa di 54 desa miskin dan 25 Desa Miskin ekstrem.
Ia juga berharap dengan adanya pendampingan terhadap desa miskin juga diharapkan muncul Inovasi perangkat daerah dalam menggerakkan berbagai pihak (perguruan tinggi, dunia usaha, dan lainnya) dalam proses pendampingan Desa.
“Dengan pendampingan tersebut diharapkan akan meningkatkan swadaya dan partisipasi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mengembangkan penghidupan berkelanjutan serta menciptakan nilai tambah bagi produktivitas desa,” katanya. (Adz)