KLATEN, MMCIndonesia.id, – Kapolres Klaten AKBP. Edy Suranta Sitepu S.I.K., M.H meresmikan PT. Koesuma Nanda Putra sebagai Perusahaan Siaga Candi, Rabu (7/4/21). Acara peresmian dilaksanakan di lokasi perusahaan di wilayah Kec. Pedan, dan dihadiri oleh PJU Polres Klaten, Muspika Kec. Pedan, Pimpinan Perusahaan PT. Koesuma Nanda Putra serta sejumlah tokoh masyarakat.
Perusahaan Siaga Candi merupakan program Polda Jawa Tengah untuk mendorong penerapan protokol kesehatan terkait covid-19 pada lingkungan perusahaan, lingkungan tempat tinggal serta fasilitas umum lainnya. Atas instruksi Kapolda itu, Polres Klaten kemudian menindaklanjuti dengan membentuk PT Koesuma Nanda Putra sebagai Perusahaan Siaga Candi.
Kapolres Klaten dalam sambutannya mengatakan bahwa program perusahaan Siaga Candi juga dijalankan untuk mendukung pemerintah dalam menerapkan PPKM Berskala Mikro untuk mengendalikan penyebaran covid-19, dimana salah satunya memuat ketentuan penerapan protokol kesehatan terkait di lingkungan kerja.
“Untuk menunjang keberhasilan PPKM Mikro, Polda Jateng telah memberikan instruksi yang tertuang dalam telegram Kapolda Jateng nomor ST/255/II/Ops.2/2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang revitalisasi perusahaan Siaga Candi. Diharapkan lingkungan perusahaan dapat meminimalisir penularan covid-19.” ujarnya
Kapolres menambahkan, bahwa diresmikannya PT. Koesuma Nanda Putra sebagai perusahaan Siaga Candi karena perusahaan ini telah memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan, yakni telah mematuhi protokol kesehatan, mempunyai tempat cuci tangan yang memadai, mempunyai posko kesehatan, mempunyai ruang isolasi dan memiliki posko keamanan. Perusahaan juga sudah menyediakan petugas medis yang memadai dalam mengantisipasi gejala batuk, pilek, dan keluhan kesehatan dari karyawannya.
“Pabrik ini sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tentunya untuk mendukung program pemerintah dengan tetap menerapkan 5M. Tadi sudah kita tinjau semuanya ada, baik itu posko kesehatan, kemudian ruang isolasi, ada ruang perawatan ada juga dapur umum. Jadi sudah memenuhi syarat untuk kita tetapkan menjadi Perusahaan Siaga Candi,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, program ini akan terus dilanjutkan dan diterapkan disetiap fasilitas umum di wilayah Kab Klaten. Tidak menutup kemungkinan program Siaga Candi ini akan diterapkan juga di lingkungan lain seperti pasar untuk bisa menekan penyebaran covid-19.
Sementara itu, salah satu pimpinan perusahaan PT. Koesuma Nanda Putra Hanggo Wahyu Amerto, S.E., mengungkapkan bahwa perusahaan yang dipimpinnya selama ini sudah mematuhi protokol kesehatan. Apalagi dengan adanya pendamping Polres Klaten melalui program perusahaan Siaga Candi ini, semakin menambah komitmen untuk bersama-sama mencegah penularan covid-19 di lingkungan perusahaan. (Red)