Obyek Wisata Dieng Batasi Waktu Kunjungan Wisatawan, Candi Arjuna Ditutup Sementara

0
454

BANJARNEGARA, MMCIndonesia.id – Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah termasuk Kabupaten Banjarnegara membuat beberapa obyek wisata di Dataran Tinggi Dieng dibatasi waktu kunjungannya.

Terhitung sejak 11 Januari kemarin. Jumlahnya pengunjungpun ikut dibatasi untuk mencegah penambahan kasus covid-19.

Sementara untuk komplek Candi Arjuna di Dataran tinggi dieng ditutup sementara. Selain komplek candi Arjuna obyek wisata lain yang ditutup adalah pemandian air hangat D’qiano.

“Untuk wisata lainnya, seperti Kawah Sikidang, Telaga Merdada, Sumur Jalatunda, Telaga Dringo, Kawah Candradimuka masih dibuka hanya saja jam kunjungannya lebih dibatasi,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarnegara Agung Yusianto Senin (18/1/2021)

Agung menambahkan semua obyek wisata air, candi dan karaoke di Banjarnegara ditutup sejak senin kemarin. Penutupan dilakukan sesuai surat edaran Bupati Banjarnegara perihal penerapan PPKM untuk pengendalian penyebaran virus Corona atau COVID-19.

“Obyek wisata air dan karaoke ditutup karena dinilai memiliki resiko tinggi untuk penyebaran COVID-19. Sementara untuk kawasan candi sesuai arahan dari BPCB juga ditutup untuk sementara,kawasan candi merupakan kewenangan dari BPCB,” lanjutnya

Penutupan ini dilakukan hingga 25 Januari 2021 mendatang. Namun, tidak semua objek wisata ditutup. Seperti wisata alam, wisata buatan dan religi masih dibuka. Hanya terdapat aturan yang harus ditaati.

Untuk Kawah Sikidang, Sumur Jalatunda di Dieng masih buka. Tetapi ada batasan pengunjung. Yakni 50 persen dari kapasitas yang disediakan.

Sementara untuk waktu kunjungan juga dikurangi jam operasional yakni mulai buka pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB.
“Kami melibatkan tim pengawas dari Pemkab serta TNI/Polri yang akan menindak jika ada pelanggaran.,” katanya.(ar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here