Anggota Komisi II DPR : Kalimantan Selatan Sebagai Zona Lumbung Pangan IKN

0
231

Mmcindonesia.id,Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI H.Difriadi berharap Provinsi Kalimantan Selatan dapat memberikan kontribusi pada Kawasan Ibu Kota Negara (IKN),dengan menjadikan Provinsi ini sebagai Zona lumbung pangan bagi IKN.

Hal tersebut di kemukakannya pada saat Komisi II DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), di komplek Parlemen Jakart,Senin (3/4/2023).

Sebagai zona penyangga pangan bagi IKN Provinsi Kalimantan Selatan sangatlah tepat karena letak geografis yang langsung berbatasan dengan IKN.

“Kami berharap Zona Pangan untuk Kalimantan Selatan,biar Kami Kalimantan Selatan saja yang menyediakannya”,kata H. Difri.

Selain letak geografis yang berdekatan Provinsi Kalimantan Selatan juga telah menjadi salah satu provinsi penyangga dan lumbung pangan Nasional.

Dengan menjadikan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai zona lumbung pangan bagi IKN akan memberikan manfaat bagi daerah sekitar sebagai penyangga Ibu Kota Negara.

“Ketika itu berkembang Kalsel sebagai wilayah lumbung padi,lumbung pangan bisa memberikam kontribusi kepada IKN”,pungkas H.Difri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here