Geo Dipa dan Warga Sekitar Perusahaan Sepakat Kegiatan di Pad-38 Ditiadakan, Ini Harapan PJ Bupati Banjarnegara

0
180
Geo Dipa dan Warga Sekitar Perusahaan Sepakat Kegiatan di Pad-38 Ditiadakan.(foto/ahr)

MMCindonesia.id, Banjarnegara – Pemerintah kabupaten  Banjarnegara  menggelar rapat koordinasi bersama Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dan PT Geo Dipa Energi di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Rabu (25/10/2022).

Rakor tersebut membahas tentang keinginan warga sekitar proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 berkaitan dengan pembangunan PLTP 2, khususnya di Pad-38.

“Operasional di Pad-28 dihentikan sementara karena dianggap sangat dekat dengan pemukiman warga dan ditakutkan akan adanya pencemaran lingkungan.” Kata Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto kepada media

Tri Harso menuturkan, kemarin pada hari Senin (24/10) sempat terjadi ketegangan saat musyawarah antara warga dengan Geo Dipa di Balai Desa Karangtengah, Kecamatan Batur. Namun saat ini sudah terjadi kesepakatan dan dapat diselesaikan secara damai.

“Alhamdulillah telah tercapai kesepakatan, antara lain, Geo Dipa menyanggupi untuk tidak ada aktivitas pembangunan di wilayah Pad-38 dan warga pun yang sebelumnya menghalangi pengambilan material akhirnya mengizinkan,” terangnya

Tri Harso berharap, setelah terselesaikannya masalah tersebut, pengembangan PLTP Dieng bisa dilanjutkan dan berjalan dengan lancar.

“Pemkab mendukung kegiatan tersebut, karena ini adalah proyek strategis nasional,” lanjutnya

Direktur Pengembangan Niaga dan Eksplorasi Geo Dipa Energi, Yudistian Yunis menyampaikan, Geo Dipa telah menyiapkan lahan di Dieng dengan segala variasi kebutuhan, ada untuk tempat penyimpanan material, tempat pengeboran sumur dan pembangunan pembangkit.

Yudistian menambahkan, sebenarnya Pad-38 sementara ini hanya untuk menyimpan material. Tapi warga sekitar mengkhawatirkan kalau pembangkit listrik akan dibangun di Pad-38 akan menggangu lingkungan, seperti polusi udara dan suara serta pemcemaran air.

“Kami dalam pekerjaanya selalu berkomitmen pada lingjungan dan sosial sesuai dengan peraturan, Syarat kami membangun juga tidak mudah, ada syarat lingkungan, kesehatan dan keamanan,” katanya.(ahr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here