Menuju Akreditasi Paripurna, RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Bersiap Diri

0
254
Pj Bupati Tri Harso Widirahmanto menerima buku tentang akreditasi paripurna dari RSUD Hj Anna Lasmanah.(foto/ahr)

MMCindonesia.id, Banjarnegara – Setelah mendapatkan pengakuan akreditasi tingkat madya, kini RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara, melakukan berbagai persiapan untuk mendapatkan akreditasi tertinggi yaitu Akreditasi Paripurna.

Upaya menuju akreditasi paripurna ditandai dengan Kick Off Akreditasi oleh Pj Bupati Banjarnegara  di Pendapa Dipayudha Adigraha, Jumat (8/7/2022).

“Kami sangat mendukung RSUD Banjarnegara untuk meraih akreditasi paripurna 2022. Saya minta pihak rumah sakit mempersiapkan semua persyaratan dan segera mengambil langkah strategis. “ kata Pj Bupati Tri Harso Widirahmanto.

Dia menyampaikan, rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan harus benar-benar menerapkan prinsip keselamatan pasien, manajemen dan tenaga medis yang profesional serta fasilitas kesehatan yang memadai.

Ia menilai pelaksanaan akreditasi ini juga akan memotivasi RSUD untuk semakin meningkatkan mutu dan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Akreditasi adalah bentuk pengakuan mutu bahwa rumah sakit telah memenuhi standar. Tentunya hal tersebut juga akan meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan,” lanjutnya

Direktur RSUD Banjarnegara dr Erna Astuty menjelaskan, kegiatan kick off akreditasi dilakukan untuk membanguan komitmen bersama dengan pemangku kepentingan serta membangkitkan semangat karyawan dan karyawati rumah sakit mengawali survei akreditasi.

“Kick off ini bertujuan meningkatkan dukungan dan mendorong percepatan pencapaian target akreditasi paripurna di tahun 2022 ini,”jelasnya

Erna mengatakan, seiring perkembangan dalam penanganan Covid 19, kegiatan akreditasi kali ini ada beberapa perubahaan dalam pelaksanaannya, salah satunya tahapan atau metode standar pelaksanaan akreditasi dilakukan secara hybird, daring dan luring.

Disamping itu selain persiapan terkait standarisasi, rumah sakit juga harus memenuhi persayaratan dari sisi perizinan untuk dapat mengajukan survei akreditasi. (ahr13)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here