ART Disekap dan Dianiaya Majikannya, Polisi Amankan Dua Tersangka Suami Istri

0
126
Polisi Amankan Dua Tersangka Suami Istri penganiaya ART, Korban Disekap dan dianiaya.(foto/doc)

MMCIndonesia.id.Bandung   – YK dan LF merupakan pasangan Suami istri yang melakukan kekerasan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) yang berinisial R di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, ditetapkan jadi tersangka. Aksi kekerasan itu dilakukan menggunakan tangan kosong hingga perabotan rumah tangga.

“Kami  telah mengamankan dua pelaku atau dua tersangka dengan inisial YK dan LF, dua-duanya berusia 29 tahun, keduanya diamankan terhadap perbuatannya yaitu melakukan penganiayaan terhadap ART atau asisten rumah tangga,” kata Wakapolres Cimahi Kompol Niko N. Adiputra di Mapolres Cimahi kepada Media Senin (31/10/2022).

Niko menambahkan, para pelaku juga acap kali menyekap korban Selain melakukan kekerasan, Korban disekap dengan cara menguncinya di dalam rumah Ponsel milik korban pun dibawa oleh para pelaku.dan korban juga dilarang berkomunikasi dengan siapa pun.

“Kemudian, melakukan juga perbuatan atau tindak pidana yang masuk kaidah merampas kemerdekaan atau disampaikan dengan penyekapan yang disertai dengan adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau pengeroyokan dan penganiayaan,” lanjutnya

Akibat aksi kekerasan yang dilakukan, sambung Niko, korban menderita sejumlah luka lebam di bagian wajah dan punggungnya. Dari hasil pemeriksaan penyiksaan yang dilakukan pelaku terjadi sejak Agustus.

“Terjadi dari mulai Agustus sampai dengan Oktober, jadi kurun waktu tiga bulan itu masih kami dalami penyebab dan bagaimana terjadinya,” tambahnya

Dalam pengungkapan itu, terdapat sejumlah peralatan rumah tangga yang turut diamankan oleh polisi. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal primer yaitu Pasal 44 UU RI tahun 2021 nomor 2003 tahun 2004 tentang KDRT subsider Pasal 33 dan atau Pasal 170 juncto 351 dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Sebelumnya diberitakan, video warga menyelamatkan PRT tersebut viral di media sosial, Sabtu (29/10/2022). Dalam video terlihat warga bersama dengan personel TNI-Polri mendobrak pintu sebuah rumah lokasi penyekapan tersebut.

Dalam vidio tersebut terlihat, petugas dibantu warga menggunakan sebuah linggis untuk mencokel daun pintu yang sengaja dikunci. Setelah pintu dibuka, seorang PRT dengan kondisi luka-luka berhasil dievakuasi warga dan etugas.(Adz)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here