MMCindonesia.id, Jakarta – Peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Perumahan Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.
Baku tembak sesama anggota kepolisian melibatkan Brigadir J dan Bharada RE, dimana Brigadir J tewas, serta Brigadir E saat ini ditahan. Namun, peristiwa itu baru diungkap tiga hari kemudian pada Senin (11/7/2022).
Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy Sambo, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.
Akibat jkejaian terdebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan satu per satu pejabat Polri buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Pejabat Polri yang dinonaktifkan pertama kali yakni Ferdy Sambo. Ia dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam).Tugas sementara Kadiv Propam sementara di serahkan kepada Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono
Listyo mengaku menonaktifkan Ferdy pSambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J bisa terlaksana dengan baik dan maksimal serta menghindari spekulasi. Ia menekankan bahwa Polri bakal transparan dan akuntabel mengusut kasus tersebut.
“Tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga,” kata Sigit
Pejabat Polri lainnya yang turut tersungkur menyusul Sambo adalah Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan.
Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan disebut-sebut sebagai orang yang melarang keluarga Brigadir J melihat jenazah. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan.
Menurut Johnson, Hendra Kurniawan mengirim jenazah Brigadir J serta mengintimidasi keluarga dengan melarang mereka membuka peti.
Sementara itu Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang mengklaim dirinya yang mengantarkan jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga.
Dia menyebut Brigjen Hendra Kurniawan tidak ada saat proses penyerahan jenazah dilakukan kepada pihak keluarga.
Kombes Budhi Herdi juga harus menelan pil pahit lantaran Polri menonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Jaksel. Insiden penembakan Brigadir J diketahui berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kasus ini awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, hingga akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu malam (20/7/2022).
Dedi menekankan bahwa tim khusus yang tengah mengusut kematian Brigadir J terus berupaya menjaga objektivitas. Kata Dedi, Kapolri ingin kasus kematian Brigadir J diusut secara profesional.
“Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah ini merupakan suatu keharusan,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E.
Sementara tujuh luka tembak bersarang di tubuh Brigadir J hingga tewas.(adz)