MMCindonesia,Banjarnegara – Setelah dilaporkan hilang, Hurif Al Arifin (48) warga Desa Sarwodadi, Kecamatan Pejawaran ,Banjarnegara, Jawa Tengah pada, Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 09.50 WIB ditemukan sudah meninggal dunia di sungai panaraban di perbatasan wilayah Kecamatan Wanayasa dan Pejawaran.
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Banjarnegara Aris Sudaryanto melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik Andri Sulistyo mengatakan, Hurif sebelumnya dilaporkan hilang oleh istrinya sendiri setelah pada Sabtu pagi korban berpamitan untuk mencari ikan di sungai Panaraban, namun hingga petang, korban tak juga pulang ke rumah. Istri korban kemudian melaporkan pada pihak desa dan dilakukan pencarian hingga malam hari.
Pencarian kembali dilakukan pada Minggu (8/5/2022) pagi dan berhasil menemukan korban di aliran sungai Panaraban dengan jarak sekitar 5 kilometer dari dugaan tempat awal korban terlihat saat mencari ikan.
Andri Sulistyo menambahkan, laporan adanya orang hilang diterima BPBD pada Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, tim kemudian melakukan pencarian di sekitar sungai dimana korban berpamitan untuk mencari ikan.
“Korban ini awalnya dilaporkan hilang oleh istrinya setelah seharian tak kunjung pulang sejak pamit untuk mencari ikan di sungai, dan korban diduga hanyut saat mencari ikan. Tim gabungan kemudian melakukan pencarian pada lokasi terduga korban hilang atau hanyut,” katanya.
Andri menjelaskan, sebelumnya tim juga melakukan pencarian di sekitar sungai panaraban dan hutan sekitar lokasi. Namun, korban tak kunjung ditemukan hingga pencarian dihentikan pada malam hari karena kondisi cuaca tidak memungkinkan, dan pencarian dilakukan keesokan harinya.
“Pagi tadi, kita kembali melakukan pencarian, mulai dari menyusur sungai hingga hutan sekitar lokasi, dan korban berhasil ditemukan pada aluran sungai panaraban dengan jarak sekitar 5 kilometer dari lokasi terduga korban hilang,”Jelasnya.
Setelah ditemukan, korban kemudian dievakuasi dan kemudian dibawa ke Puskesmas untuk menjalani identifikasi dan diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan. (har13)