Baznas Banjarnegara Gandeng Penyuluh Agama Islam Sosialisasikan Zakat

0
197
Ratusan Penyuluh Agama Islam di Banjarnegara mengikuti rakor dalam mensosialisasikan zakt.(foto/doc)

MMCINDONESIA,BANJARNEGARA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banjarnegara Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan para penyuluh agama Islam di Kabupaten Banjarnegara.

Ketua Baznas Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo dalam arahannya mengingatkan, saat ini Kabupaten Banjarnegara masih termasuk lima kabupaten miskin ekstrem di Jawa Tengah. Bahkan ada 58 desa yang masih tertinggal.

“Artinya kita masih harus kreatif dan  kerja  keras. Situasi ini menjadi PR Bersama bukan cuma pemerintah saja. Untuk itulah Baznas menggandeng penyuluh agama Islam untuk melakukan pendataan, guna membantu pemerintah mengurangi kemiskinan ekstrem,” kata Sutedjo kepada media Rabu (30/3/2022).

Lebih jauh Sutedjo menjelaskan, pada Bulan Ramadhan jelang Idul Fitri nanti, Baznas akan menyalurkan bantuan sembako di 20 wilayah kecamatan. Satu kecamatan akan dipilih 75 warga kurang mampu untuk menerima paket bingikisan. Baznas juga akan menyalurkan bantuan untuk pegawai honorer Pemda.

“Saya mohon bantuannya untuk mendata warga penerima bingkisan sembako. Bingkisan tersebut nilainya Rp. 300 ribu. Isinya beras, gula, minyak, terigu, susu, teh, sirup, dan roti. Cukup lengkap,”lanjutnya

Kepala Kantor Kementerian Agama Banjarnegara, Karsono, menambahkan, dilibatkannya penyuluh agama Islam untuk membantu Baznas adalah sesuai tupoksinya. Penyuluh agama Islam, kata Karsono, memiliki fungsi informatif edukatif, konsultatif sebagai penyuluh masyarakat.

“Tepat jika penyuluh agama Islam jadi kader penggerak Baznas. Penyuluh nanti bisa memasukkan materi tentang pentingnya zakat dalam ceramah maupun sosialisasi kepada warganya.,” tambahnya

Sebelumnya Menteri BUMN Erik Tohir juga telah memerintahkan kepada BUMN, BUMD, untuk melakukan pengumpulan zakat melalui lembaga yang ditetapkan pemerintah. Demikian juga organisasi profesi pun agar tidak melakukannya sendiri-sendiri,” jelasnya.

Dilibatkannya para penyuluh agama dalam kegiatan Baznas, adalah untuk mengetahui potensi dan kekuatan umat Islam dalam mengumpulkan dan membayar Zakat, Infaq, dan Sedekah. Dana-dana yang dihimpun Baznas akan disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat guna membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan.

Perwakilan dari penyuluh agama Islam mengatakan, bahwa mereka siap memotivasi dan memberdayakan umat Islam dalam membayar Zakat di Bulan Ramadhan 1443 H. Jenisnya Zakat Fitrah, Zakat Maal, Infaq dan Shodaqoh, melalui unit Pengumpul Zakat (UPZ) masing-masing  Masjid/Desa/ Kelurahan.

Hasil Pengelolaan ZIS Pengumpulan dan Pentasharufan segera dilaporkan kepada  BAZNAS Banjarnegara pada 11 Mei 2022.

Sedangkan  syarat untuk yang berhak menerima antara lain belum menerima bantuan dari Lazizmu, Laziznmu, maupun Lembaga lainnya.(.(AHR13)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here