Tangerang, MMCIndonesia.id, – Paket lelang pengadaan peralatan labolatorium IPA dengan nilai 5.2 Miliar pada Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan Provinsi Banten diduga kuat terindikasi praktik monopoli dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Adung Lee, Direktur Eksekutif Kajian Realitas (Karat) Banten menngungkapkan bahwa dugaan monopoli pada paket yang saat ini masih dalam proses lelang sangat kental terjadi. Pasalnya, dalam dokumen lelang penyedia harus menyertakan dukungan, dari distributor yang diduga sudah diarahkan oleh pihak Dinas terkait sebagai dukungan sudah dikunci oleh pihak tertentu sehingga sulit bagi penyedia sangat untuk melengkapi dokumen penawaran. Selasa (14/04/2021).
Adung juga menambahkan bahwa hal ini terjadi setelah pihaknya menerima keluhan dari salah satu peserta lelang yang ikut dalam lelang paket pengadaan alat laboratorium IPA.
“CV. PW untuk melengkapi dukungan dari salah satu distributor yang menyediakan alat Lab IPA tidak bisa mengeluarkan surat dukungan, karena diduga distributor tersebut sudah di kunci,” ujar Adung menirukan ucapan dari CV. PW.
Dirinya melihat bahwa dalam proses lelang pengadaan peralatan laboratorium IPA sangat kental dugaan monopoli dalam tender ini.
“Kami mencurigai dari dua penyedia yang memasukan dokumen penawaran, yakni Grand Integra Telematika Utama dengan harga penawaran 4.400.000.000, dan PT Falah Eka Cahya dengan penawaran 5.246.551.200.00, itu sudah dikondisikan,” ujar Adung.
“Kami berharap dalam proses lelang ini harus terbuka, dan jangan sampai ada indikasi yang mengarah perbuatan praktik larangan monopoli, dan persaingan usaha tidak sehat,” papar Adung.
“Jika ini terbukti, kami mendesak pihak Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) Inspektorat dapat secepat mungkin menindaklanjuti dugaan indikasi praktik monopoli dalam proses pengadaan barang dan jasa di dindik Banten,” pungkas Adung. (SK/MAP/EF)