Assalam mu’alaikum WR WB
Yang saya hormati Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang & seluruh pemuda-pemudi Minangkabau.
Semoga kita seluruh keluarga besar Ikatan Keluarga Minangkabau di Kota Tangerang dilimpahkan nikmat sehat, nikmat umur & nikmat rizki oleh Allah SWT.
Dalam beberapa hari ini, masyarakat Minang di Kota Tangerang dihebohkan oleh pembentukan dan deklarasi sebuah organisasi yang diberi nama Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Minangkabau (DPD IKM) Kota Tangerang.
Kehebohan tersebut terjadi di salah satu hotel dikawasan Legok Kabupaten Tangerang, Banten.
Masyarakat Minang di Kota Tangerang tercengang dan terkaget-kaget dengan acara tersebut. Karena banyak pertanyaan yang muncul dalam benak masyarakat Minang Kota Tangerang. Mengapa masyarakat Minang Kota Tangerang yang akan dipimpin tetapi di Kabupaten Tangerang dibuat acara deklarasinya?
Dalam pepatah adat Minang: ‘Dimaa aia disauak disitu rantiang dipatah, dimaa bumi dipijak disitu langik dijunjuang’.
Sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat Minang jika melewakan pemimpin (memperkenalkan pemimpin) harus dilakukan dihadapan masyarakat Minang yang akan dipimpinnya karena pemimpin harus menjadi suri tauladan bagi masyarakatnya.
DPD IKM Kota Tangerang dibawah kepemimpinan Indra Jaya di-SK-kan oleh DPP di penghujung tahun 2019. Di awal tahun 2020 DPD pimpinan Indra Jaya diberikan cobaan kemanusiaan pertama oleh Allah SWT yaitu terjadinya banjir di DKI dan Banten.
Dengan kepercayaan masyarakat Minang pada saat itu bantuan mengalir dan membanjiri sekretariat DPD kala itu. Siang maupun malam pengurus menjalankan amanah dari masyarakat membagi-bagikan logistik bantuan ke beberapa wilayah baik dalam Kota Tangerang sendiri maupun di Jakarta Barat, Kabupatren Tangerang, Lebak Banten, begitu kompak masyarakat Minang Kota Tangerang. Begitu damai masyarakat Minang Kota Tangerang saat itu.
Masih di tahun yang sama di bulan Maret DPD IKM Kota Tangerang diuji lagi oleh Allah SWT dengan diturunkannya wabah Corona Virus Disease 2019 (covid-19).
Lagi-lagi sosial kemanusiaan pengurus & masyarakat Minang Kota Tangerang terpanggil lagi untuk berbuat bagi masyarakat Minang yang terdampak kesehatannya & ekonominya oleh wabah Covid-19. Lagi-lagi masyarakat Minang Kota Tangerang membuka hati dengan mengirimkan beras, minyak, mie instand, gula, nasi bungkus dan uang yang ditransfer ke Rekening DPD IKM Kota Tangerang.
Berkat sumbangan masyarakat Minang di Kota Tangerang pengurus bekerja siang maupun malam untuk mendistribusikan bantuan kepada masyarakat Minang di Kota Tangerang.
Tidak berhenti disitu saja dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin mengganas pengurus DPD & DPC IKM Kota Tangerang saat itu melakukan penyemprotan desinfectan di beberapa wilayah di Kota Tangerang. Mereka semua mempertaruhkan kesehatan dan nyawa mereka serta nyawa keluarga mereka yang di rumah di tengah BAHAYA WABAH VIRUS CORONA.
Selama satu tahun pengurus DPD IKM Kota Tangerang berhasil mendirikan 13 DPC IKM tingkat kecamatan. Lagi-lagi pengurus DPD & DPC mempertaruhkan kesehatannya dan nyawanya serta keluarganya di tengah mengganasnya wabah virus corona (covid-19).
Semua itu mereka lakukan untuk mengangkat marwah Minang, mereka lakukan karena amanah dari organisasi, mereka lakukan karena tanggung jawab terhadap organisasi.
Mungkin yang tersisa saat ini adalah sejuta pertanyaan dalam hati dan pikiran masyarakat Minang di Kota Tangerang ini.
Kemana mereka? Dimana mereka?
Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang dan pemuda-pemudi Minang di Kota Tangerang inilah realita dan kenyataan yang terjadi di Kota Tangerang saat ini.
Sebuah organisasi minang (DPD IKM ) yang sudah berdiri di Kota Tangerang sejak September 2019 dibubarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP IKM) Desember 2020. Bulan Febuari 2021 DPP IKM mendirikan lagi DPD IKM yang baru di Kota Tangerang.
Sungguh ironis, ini sebuah kejadian yang luar biasa sejak perantau Minang masuk ke Kota Tangerang ini, baru kali ini terjadi dalam tubuh masyarakat Minang perantau di Kota Tangerang.
DPD IKM yang berhasil bersama DPC-DPC IKM mengangkat Marwah Minang dan selalu berbuat sosial untuk masyarakat dibubarkan oleh DPP IKM tanpa musyawarah dan mupakat.
DPP IKM membentuk DPD IKM yang baru juga tidak melalui musyawarah dan mufakat dengan masyarakat Minang di Kota Tangerang dan tidak melibatkan tokoh masyarakat Minang yang berada di 13 kecamatan di Kota Tangerang.
Lebih mirisnya lagi, Pengurus DPD IKM Kota Tangerang yang baru dikukuhkan di Kabupaten Tangerang di luar Kota Tangerang.
Manusia bersifat khilaf Allah bersifat khadim.
Apapun kesalahan manusia jika dibawa untuk musyawarah dan mufakat. Dan diselesaikan secara kekeluargaan pasti semuanya akan menjadi baik-baik saja. Wassalamualaikum WR WB. (Ditulis oleh: Ali Imran, Wakil Sekretaris DPD IKM Kota Tangerang)