Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Wacanakan Sanksi Denda Untuk Pelanggar Prokes

0
302

 

Banjarnegara,mmcindonesia.id – Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mewacanakan untuk memberikan sangsi denda bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Wacana tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi virtual bersama Gubernur Jawa Tengah, Forkopimda dan Bupati di kabupaten / kota di Jawa Tengah dalam upaya penanganan Pandemi Senin (1/2/2021) kemarin.

Wacana gubernur tersebut sebagai upaya untuk menekan jumlah angka peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

Dalam rapat virtual tersebut Ganjar juga melakukan evaluasi pada masing-masing kabupaten/kota mengenai PPKM tahap pertama yang dinilai masih kurang optimal.

“Salah satu faktor yang menyebabkan kurangnya kesadaran terkait PPKM dikarenakan tidak adanya sanksi yang jelas,” katanya
Ke depan Ganjar mewacanakan penerapan sanksi denda kepada setiap masyarakat yang melanggar aturan PPKM. Selain itu Ia juga mewacanakan program kegiatan “Jateng di Rumah” dimana seluruh masyarakat wajib berdiam di rumah.

“Masyarakat harus terus diedukasi mengenai protokol kesehatan guna meningkatkan kepatuhan di rumah saja. Sedangkan penegakkan disiplin PPKM wajib dilakukan untuk menurunkan mobilitas masyarakat dan meningkatkan kepatuhan, sehingga perekonomian tetap berjalan, namun jumlah kasus bisa ditekan,” lanjutnya.

Sementara Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono usai mengikuti rapat mengatakan, meski vaksinasi sudah mulai dilaksanakan di Kabupaten Banjarnegara, namun penegakan disiplin protokol kesehatan (protkes) di wilayah Kabupaten Banjarnegara terus diterapkan dengan tegas.

Terkait dengan vaksinasi, Budhi mengatakan, vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara telah dilaksanakan pada tanggal 25 Januari lalu dan dilanjutkan dengan memberikan vaksin kepada tenaga kesehatan pada 26 Januari lalu.

Pemkab Banjarnegara sendiri menyiapkan 35 Puskesmas dan Fasilitas kesehatan di Banjarnegara untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19. Sasaran pertama vaksinasi Covid-19 untuk Nakes yaitu 2.930 orang dan yang sudah divaksin sampai tanggal 29 Januari 2021 kemarin berjumlah 2.322 orang atau 80 persen.

“Ada tenaga kesehatan yang tidak bisa divaksin, karena Komorbid atau hypertensi, ibu hamil, ibu menyusui dan belum mendapatkan e-ticketing,”jelasnya

Selanjutnya dilaporkan Bupati Budhi, bahwa pelaksanaan PPKM di Banjarnegara berjalan lancar. Masyarakat secara umum juga mematuhi aturan yang ditetapkan.

“Masyarakat patuh dengan pelaksanaan PPKM. Pemkab Banjarnegara bersama TNI, Polri, dan Satgas Covid juga terus melakukan pemantauan dan penegakan disiplin,” katanya.(ar13)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here