MMCindonesia.id, Banjarnegara – Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Banjarnegara melakukan penggrebekan dan rumah yang melakukan praktik prostitusi di Desa Binorong Kecamatan Bawang Banjarnegara, Jawa Tengah.
Rumah milik Aksan tersebut sebelumnya telah disegel oleh Satpol PP pada bulan maret tahun 2022 lalu karena melakukan praktik prostitusi, namun saat ini rumah tersebut kembali melakukan praktik yang sama .
Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo melalui penyidik Satpol PP Sugeng Supriyadi mengatakan, pengrebegan dilakukan setelah adanya pengaduan dari masyarakat, dan pada Sabtu malam (11/2/2023) Satpol melakukan penggrebegan dilokasi.
“Rumah prostitusi yang berlokasi di Desa Binorong ini dan pada bulan Marat 2022 pernah di tutup oleh Satpol PP karena dilakukan untuk kegiatan Prostitusi namun meski sudah di segel namun sampai saat ini masih melakukan kegiatan prostitusi di lokasi yang sama,” kata Sugeng kepada Media.
Sugeng menambahkan, saat dilakukan monitoring, dalam rumah tersebut kedapatan 1 pasangan yang sedang melakukan mesum dikamar, dan 3 wanita sedang menunggu tamu hidung belang .
Dan saat melakukan pemeriksaan kamar,Satpol PP mendapatkan bercak di sprei yang diduga air sperma dari pasangan tersebut.
“Saat dimintai keterangan para pekerja seks tersebut telah dibayar Rp.300.000, Rp.50.000 sebagai sewa kamar dan Rp. 250.000 untuk pembayar seks sekali main,” lanjutnta
Saat dilakukan monitoring ke rumah tersebut, penyedia fasilitas prostitusi sedang tidak ditempat , namun pemilik rumah diminta untuk hadir di kantor Satpol PP Senin 13 Maret 2023 .
Lebih jauh Sugeng mengatakan, tugas monitoring yang dilakukan merupakan tugas rutin dan sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor : 094/025/Pol PP / II/2023 Tanggal 10 Februari 2023 Tentang Pelaksanaan Monitoring tempat – tempat hiburan malamatau rumah kos penginapan dan minuman keras beralkohol .(Adz)