Residivis Curanmor di Wonosobo Kembali Berulah Dan Tertangkap Lagi

0
191
Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyopuspito menyampaikan keterangan waktu konferensi pers tentang terungkapnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka Suratno alias Umay Rabu (28/7/2022)

MMCindonesia.id, Wonosobo – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali berulah. Dengan kembali melancarkan aksinya melakukan pencurian kendaraan bermotor dan kembali lagi terangkap oleh petugas Satreskrim Polres Wonosobo.

Pelaku Suratno alias Umay (33) Pria warga Lempongsari Kejiwan Wonosobo adalah seorang residivis yang baru bebas menghirup udara segar sekitar 3 bulan yang lalu, dengan kasus yang sama. Pelaku kembali melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha Vixion milik Agus Slamet warga Dusun Surengede Kejajar Wonosobo.

Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyopuspito menyampaikan keterangan waktu konferensi pers tentang terungkapnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka Suratno alias Umay. Rabu (27/7) siang di halaman Mapolres Wonosobo.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan mengunakan kunci Leter T, untuk merusak sepeda motor korban yang terparkir terkunci stank, pada saat korban menyaksikan kesenian Dolalak di Desa Gondang Watumalang.” kata Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Achmad Sugeng menambahkan keterangan saat jumpa pers bersama awak media “bahwa pelaku adalah seorang residivis yang baru 3 bulan keluar dari penjara dengan kasus yang sama.”

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh petugas Polres Wonosobo diketemukan beberapa barang bukti sepeda motor dari hasil curian yang dilakukan oleh pelaku dengan aksinya yang dilancarkan dibeberapa tempat TKP di wilayah Polres Wonosobo.” kata Kasat Reskrim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya.(adz)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here