PPDB Sistem Zonasi dinilai Belum Layak diterapkan

0
255

MMCINDONESIA.ID, Tangerang – Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.

Dalam hal ini, tentunya generasi sebelumnya pasti sangat berharap agar generasi berikutnya dapat mencapai pendidikan yang layak. Tuntas sekolah selama 12 tahun menjadi harapan semua orang, begitu juga halnya untuk memenuhi kebutuhan pengetahuan dasar bagi mereka yang notabene masih membutuhkan.

Ironisnya, sistem penerimaan murid baru pada pendidikan di Indonesia, jalur zonasi sudah beberapa tahun ini diterapkan, namun masih berdampak kurang baik bagi sebagian masyarakat yang ingin para generasi penerusnya dapat bersekolah untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Pasalnya, minimnya sarana atau fasilitas yang belum memadai menjadi hambatan bagi para calon generasi penerus. Seperti salah satu contohnya, yakni di SMA Negeri 24 Kabupaten Tangerang, yang mana sekolah tersebut menjadi salah satu sekolah favorit di Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan oleh Rama, pemuda di lingkungan wilayah Kutabaru.

Rama menjelaskan, bahwa memang hampir setiap tahun keadaan seperti ini semenjak Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) digelar. Hampir 50% saya lihat masyarakat bingung karena sistem zonasi, yang mana sistem ini diterapkan terkesan tebang pilih.

Padahal, lanjut Rama, jika dilihat secara pemetaan wilayah, faktanya di wilayah Pasarkemis memang kekurangan fasilitas. “Pasarkemis dengan jumlah penduduk terpadat di Kabupaten Tangerang, seharusnya ditambah lagi dengan mengadakan sekolah negeri agar masyarakat dapat benar-benar merasakan pendidikan yang layak, tidak terkesan kebingungan mencari sekolah negeri,” paparnya.

Ia juga menjelaskan, bahwasanya sistem zonasi dinilai belum layak diterapkan selama sarana atau fasilitas belum memadai. “Saya yakin, sistem zonasi belum layak diterapkan di Indonesia sebab kurangnya sekolah, dan sangat disayangkan jika kita sebagai Warga Negara Indonesia yang mana seharusnya berbangga dapat bersekolah di sekolah negeri, namun tidak diterima karena sistem zonasi, dan harus bersekolah di swasta,” ujar Rama.

Masih menurutnya, jika dibandingkan dengan Jepang, maka Indonesia masih sangat jauh. Dalam sejarah, kita dapat belajar bagaimana Jepang benar-benar mengutamakan pendidikan, setelah bom Hiroshima, Jepang lebih memilih mengutamakan untuk menyelamatkan para guru, dan dokter. Oleh sebab itu, Jepang menjadi negeri maju saat ini dengan mengandalkan pendidikan, dan kesehatan di negaranya.

“Berharap, dan meminta kepada pemerintah itu adalah kewajiban kita sebagai masyarakat umum, apalagi yang peduli terhadap pendidikan, oleh sebabnya, saya berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang mana dinahkodai oleh Ahmed Zaki Iskandar agar cepat tanggap, sehingga di tahun ini segera diadakan Pembangunan Sekolah Baru khusunya SMA Negeri di wilayah Kutabumi atau Kutabaru, karena banyak anak – anak calon generasi penerus yang ingin bersekolah, namun terkesan terhambat karena sistem zonasi, apalagi dulunya adanya Kutabaru ini adalah pecahan dari Kutabumi,” ungkap Rama.

Selain itu, dirinya juga berharap kepada Dinas Pendidikan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar dapat berkoordinasi terkait jumlah penduduk, serta agar mengetahui secara data, berapa jumlah anak – anak yang akan meneruskan pendidikan untuk bersekolah setiap tahunnya agar tercipta pendidikan negeri yang layak di Indonesia.

“Dengan cara koordinasi seperti itu, pemerintah pasti lebih dapat mengetahui, dan menyesuaikan layak atau tidaknya, benar atau tidaknya wajib ada sekolah baru khususnya SMA Negeri di wilayah Kutabaru, dan Kutabumi, Pasarkemis,” pungkas Rama. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here