Pengukuhan SMSI Kota Tangerang diiringi Surprise, Kejari Bagikan Kaos Bertuliskan “Jaksa Sahabat Media”

0
272

MMC Indonesia.id, Tangerang – Acara Pengukuhan SMSI Kota Tangerang usai digelar dengan menetapkan Ayu Kartini kembali menjadi Ketua SMSI Kota Tangerang Periode 2021-2024.

Ada yang menarik saat berlangsungya acara pengukuhan di Pakons Prime Hotel , Jumat, 17 Desember kemarin, saat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana bersama Kasi Intel R. Bayu Probo S., S.H. membagikan Baju Kaos berwarna hitam Bertuliskan “Jaksa Sahabat Media” yang diberikan secara simbolis kepada undangan perwakilan organisasi Media yang hadir.

Dalam penyampaiannya Kejari melalui Kasi Intel mengatakan Kaos bertuliskan “Jaksa Sahabat Media” ini sengaja dibuat sebagai simbol Sinergitas antara Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, dan awak media.

“Kami sangat menghargai kerja wartawan. Karena menurut kami, pekerjaan wartawan sama seperti Intelijen. Mencari narasumber, mengumpulkan informasi, dan bukti untuk dikemas menjadi sebuah berita, dan kami sangat menghargai itu, istilahnya ngeuwongke uwong (memanusiakan manusa/menghargai-Red)”ujarnya. Dirinya tak menampik jika dikatakan tugas kejaksaan itu sangat membutuhkan wartawan.

“Kejaksaan juga terkadang membutuhkan informasi-informasi penting yang didapat dari hasil Invenstigasi wartawan. Maka dari itu lanjut Bayu, pihak kejaksaan juga tak pernah menutup segala informasi yang dibutuhkan wartawan jika ingin mengetahui perkembangan perkara yang sedang ditangani oleh pihak kejaksaan,” tandasnya.

Dilain kesempatan, Ketua SMSI Kota Tangerang  Ayu Kartini saat ditemui dikantor Sekretariat bersama JTR-SMSI sangat merespon dengan apa yang dilakukan pihak kejaksaan.

“Saya mengucapkan terimaksih kepada kepala kejaksaan Negeri Kota Tangerang, itu merupakan Surprise untuk kami insan media, apa lagi terjadi disaat acara pengukuhan, “Istilah nguwongke uwong yang disebutkan kasi Intel juga sangat mengena dihati kami,” jelas Ayu Kartini, Sabtu (18/12/21).

Diakhir, Ayu mengatakan bahwa kaos pemberian Kejaksaan Negeri Kota Tangerang itu ibarat pengingat agar kita selalu menjaga sinergitas antara media, dan kejaksaan agar bisa bermanfaat untuk masyarakat luas. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here