Tangerang, MMCIndonesia.id – Anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) bekerja sama dengan Forum Keluarga Minang Bersatu (FKMB) melakukan uji kompentensi dasar online bertempat di jl teuku umar No 5A Karawaci kota tangerang, Sabtu(29/5/21).
Acara uji dasar kompentensi online Advokat, yang diselenggarakan hari Jumat – Sabtu (28-29/5/21) dan diikuti 12 orang peserta, selanjut nya bagi peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi Advokat akan diberikan sumpah di Pengadilan Tinggi.
Jonathan Tarigan SH, salah seorang peserta uji kompetensi ini sangat mengapresiasi kegiatan ini karena menurutnya Advokat merupakan pekerjaan yang mulia.
Indra Jaya.ST sebagai ketua Umum DPP Forum Keluarga Minang Bersatu (FKMB) mengatakan, adanya uji kompetensi dasar ini agar para anggota KAI lebih mengetahui tentang dasar dasar hukum.
“Tentunya ini juga sangat bermanfaat bagi anggota FKMB yang mengikuti uji kompetensi dasar ini,”jelas Indra.
Sementara itu, Ketua DPD KAI Provinsi Banten, DR Zakarias Manamby SH MH Cil. M. TH. M MSI M.PD.K membenarkan adanya uji kompentensi dasar online ini diselenggarakan bekerjasama dengan FKMB.
Zakarias Manamby berharap KAI dapat menjadi organisasi Advokat yang bisa menjadi pelindung dan memperjuangkan hak hak masyarakat di Provinsi Banten.
“KAI nantinya harus bisa membantu masyarakat, siapa pun korbannya tidak pandang bulu siapa pun dia, salah atau benar tetap di proses hukum secara adil,”pungkas Zakarias.(red)