MERAK, MMCIndonesia.id, – Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho mendampingi kunjungan kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Ketua DPR RI Puan Maharani ke Pelabuhan Merak. Minggu, (09/05/2021).
Tak hanya itu, turut serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BNBP Doni Munardo.
Adapun kunjungan kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Ketua DPR RI Puan Maharani serta beberapa pejabat utama Kabinet Indonesia Maju jilid II ini dalam rangka melihat pelaksanaan penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di Pelabuhan Merak, Provinsi Banten.
“Hari ini Bapak Kapolri bersama Bapak Panglima TNI dan Ketua DPR RI beserta beberapa Menteri mengunjungi Pelabuhan Merak. Dimana kedatangannya untuk memastikan Operasi Ketupat Maung 2021 berjalan dengan baik,” ujar Rudy Heriyanto usai mendampingi kunjungan kerja Kapolri Bersama Panglima TNI dan Ketua DPR RI.
“Dan tadi Bapak Kapolri, Panglima TNI dan Ketua DPR RI beserta rombongan juga sudah mendengarkan paparan langsung dari Dirlantas Polda Banten terkait titik penyekatan yang dilakukan oleh Polda Banten,” lanjut Rudy Heriyanto.
Lebih lanjut, Rudy Heriyanto menambahkan bahwa Polda Banten sudah menyiapkan sebanyak 19 Pos Pam Operasi Ketupat Maung 2021.
“Kita juga sudah menyiapkan sebanyak 19 Pos Pam yang tersebar di Gerbang Tol dan di jalan arteri. Dimana operasi yang kita laksanakan ini dalam rangka untuk mendukung kebijakan pemerintah yakni larangan mudik Lebaran tahun 2021,” tambah Rudy Heriyanto.
Rudy Heriyanto menjelaskan bahwa personel yang bertugas di Pos Pam Operasi Ketupat Maung 2021 sudah memutar balikkan ratusan kendaraan yang nekat melakukan mudik.
“Hingga hari ini, kita juga sudah memutar balikkan ratusan kendaraan yang masih nekat melakukan mudik lebaran,” jelas Rudy Heriyanto.
“Adapun kendaraan yang bisa melintas melalui pelabuhan Merak ini hanya kendaraan khusus saja, seperti kendaraan logistik, kendaraan bahan BBM dan ambulance. Untuk itu kepada seluruh masyarakat kami himbau agar mematuhi larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah,” tegas Rudy Heriyanto.
Dimana larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. (Rama)