MMCindonesia.id, Banyumas – Dalam rangka mendukung kegiatan perekonomian, Pemkab Banyumas meluncurkan dua aplikasi yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag).
Kedua aplikasi tersebut adalah Sistem Informasi Industri Terpadu (Simaster) dan Sistem Informasi Harga Kebutuhan Pokok Banyumas (Sigoakmas). Peluncuran dilakukan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein dalam acara “Banyumas in Fashion 2022” Sabtu 18 Nopember 2022 di Purwokerto Convention Hall Menara Teratai.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada Dinperindag Kabupaten Banyumas yang telah membangun aplikasi Simaster dan Sigoakmas sebagai alat kontrol dan kemudahan untuk masyarakat.
“Itu adalah salah satu cara untuk bisa mengontrol semua kegiatan yang ada,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas Titik Puji Astuti mengatakan aplikasi Simaster ditujukan supaya masyarakat bisa melihat perkembangan industri yang ada di Kabupaten Banyumas. Dengan aplikasi ini calon investor maupun wisatawan pun dapat mengakses aplikasi tersebut guna mendapatkan informasi mengenai potensi yang ada di Banyumas termasuk industri kreatif.
“Kemudian untuk aplikasi Sigoakmas, masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai perkembangan harga kebutuhan pokok setiap saat,” katanya.
Dia mengharapkan dengan adanya aplikasi Sigaokmas, masyarakat bisa mengetahui harga kebutuhan pokok di setiap pasar yang ada di Kabupaten Banyumas.
“Kami akan memasang teks berjalan di setiap pasar untuk menginformasikan harga kebutuhan pokok, sehingga masyarakat bisa tau harga yang murah dipasar mana.
Sebelum ada Sigoakmas, pernah ada aplikasi serupa ini ada pengembangan dan keunggulan, karena dalam pengelolaan aplikasi Sigoakmas, bersinergi dengan instansi lain yang memiliki aplikasi serupa.
“BI (Bank Indonesia) kan punya aplikasi, provinsi punya aplikasi, Kemendag juga punya aplikasi, sehingga kami harapkan nantinya bersinergi,” katanya.
Dengan demikian, nantinya akan ada satu data informasi harga kebutuhan pokok, sehingga memudahkan masyarakat ketika akan berbelanja di pasar.
“Apalagi sekarang sedang inflasi, jadi masyarakat tidak perlu takut, karena Sigoakmas ini untuk perlindungan konsumen,” pungkasnya.(Adz)