MMCindonesia.id, Banjarnegara – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (Dintankan KP) Banjarnegara melakukan vaksinansi pada hewan ternak sehat untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dintankan KP Banjarnegara, Totok Setya Winarna menyampaikan, Kabupaten Banjarnegara mendapatkan alokasi 1200 dosis vaksin dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.
“1200 vaskin ini ditargetkan selesai sampai tanggal 2 Juli 2022,” kata Totok kepada media Rabu (29/6/2022).
Dia mengatakan, syarat hewan yang bisa disuntik vaksin harus sehat dan belum pernah tertular PMK. Selain itu, hewan ternak harus sudah berusia lebih dari dua bulan.
“Setelah divaksin, dalam rentang waktu 30 hari hewan ternak tidak boleh dipotong,” lanjutnya
Dikatakan, saat ini vaksin hanya diperuntukan untuk hewan ternak sapi, karena kasus positif PMK banyak didapatkan dari hewan tersebut.
Dari data Dintakanak KP, sebanyak 374 ekor sapi masuk kategori suspek PMK dan 14 diantaranya terkonfirmasi positif. Dari jumlah tersebut 37 dipotong paksa, 245 membaik dan 105 masih dalam kondisi sakit.
“Fungsi vaksin ini seperti vaksin Covid pada manusia yaitu membentuk kekebalan. Hewan yang sudah divaksin tetap akan dipantau keadaannya oleh petugas,” imbuhnya.
Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di peternakan sapi Kelompok Tani Berkah Usaha, Desa Majalengka, Kecamatan Bawang berharap dengan adanya vaksinasi pada hewan ternak ini akan memberikan rasa aman di masyarakat, khususnya bagi para peternak.
“Adanya vaksinasi ini juga untuk menekan penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Banjarnegara,” katanya. (ahr13)