Rumah Produksi Tuak di Gerebek, Ratusan Liter Tuak Disita Satpol PP Banjarnegara

0
218
Rumah Produksi Tuak di Gerebek, Ratusan Liter Tuak Disita Satpol PP Banjarnegara.(foto/ahr)

MMCindonesia.id,Banjarnegara – Satpol PP Banjarnegara, Jawa Tengah bersama TNI/Polri mengamankan Ratusan liter minuman keras (miras) jenis tuak mengamankan ratusan tuak dari rumah kosong yang digunakan untuk memproduksi tuak tersebut.
Untuk mencapai rumah tersebut petugas bahkan harus melalui jalan cukup sulit karena berada jauh dari pemukiman warga, tepatnya di Dukuh Jurang Tengah, Desa Argasoka Kecamatan Banjarnegara.
Kepala Bidang Penegakan Perundang undangan daerah Satuan Polisi Pamong Praja Akhmad Qudasi mengatakan, operasi penggerebegan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan masyarakat.
Saat dilakukan penertiban, pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pengiriman bahan baku bahan minuman keras beralkohol dari Desa Winong Kecamatan Bawang.
“Pelaku (i) kita tangkap di simpang 4 pasar wage, selanjutnya petugas menuju lokasi rumah produksi miras di Kelurahan Argasoka Kecamatan Banjarnegara bersama (i) sebagai pemilik usaha warga Kelurahan Parakancanggah,” katanya kepada media ditempat lokasi penggrebegan Kamis (19/5/2022).
Dari penggrebegan tersebut Satpol PP bersama TNI/Polri berhasil menyita barang bukti berupa tuak sebanyak 465 Liter dan 76 batang kayu laru ukuran ( 82 cm ) dari rumah produksinya di Argasoka.
“Pelaku mengaku telah memulai produksi tuaknya sejak setahun lalu,”lanjutnya
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Banjarnegara Sugeng Priyadhi menambahkan, selain pelaku (I), petugas juga mengamankan terduga T yang merupakan residivis kasus yang sama tahun 2021. Setelah bebas, ternyata T kembali memproduksi miras jenis tuak di lokasi lain.
“Saudara T menyewa sebuah rumah di Argasoka yang juga digunakan untuk produksi tuak untuk dipasok ke penjual di Banjarnegara,” jelasnya
Sugeng menambahkan, sebelum dilakukan penggrebegan, pihaknya menerima laporan masyarakat yang datang ke kantor, dan melaporkan jika ada rumah yang di duga digunakan untuk rumah produsi.
Kemudian masyarakat mulai resah setelah ada penjualan tuak di sekitar terminal Banjarnegara.
Selanjutnya pihaknya bersama tim menganalisa, dan menemukan rumah produksi tuak di Keluarahan Argasoka.
Sugeng menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, dalam sehari pelaku bisa memproduksi 600 sampai 800 liter tuak per hari, namun berdasarkan pengakuan dari pelaku jika cuaca hujan mempengaruhi penjualan sehingga hanya memproduksi 400 liter perhari.
Sementara PLT Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, pihaknya akan mengambil sampel tuak untuk diperiksa ke laboratorium untuk mengetahui kadar alkoholnya.
Selain itu, kepada pria berinisial I dan T akan dimintai keterangan untuk proses hukum selanjutnya.
“Tuak ini diuji dulu kadar alkoholnya, karena Perda Banjarnegara tidak menoleransi minuman beralkohol,”katanya.
Lebih jauh Esti mengatakan, miras jenis tuak yang disita tersebut sangat membahayakan. Karena biasanya minuman tersebut dicampur dengan jenis minuman lain. Terlebih proses pembuatannya tidak bersih. Terbukti tuak dalam gentong ditemukan hewan yang sudah mati seperti cicak, kalajengking.l hingga kecoa.
“Tuak ini menjadi sangat berbahaya, karena di lapangan sering kita jumpai dicampur dengan minuman jenis lain. Seperti obat batuk. Belum lagi proses pembuatannya itu sama sekali tidak bersih,” katanya.(har13)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here