MMCIndonesia.id, Tangerang – Kegiatan Pembentukan Perkumpulan Rumah Produksi Halal (PRPH) di Kecamatan Cibodas dipimpin langsung oleh Ketua Umum PRPH Muhammad Rustam di kantor PRPH. Jumat (17/12/2021).
Turut hadir juga Ketua Umum, Sekretaris PRPH, Pembina PRPH, dan juga seluruh jajaran di PRPH.
Dalam pemaparannya, Ketua Umum PRPH Muhammad Rustam menyampaikan, bahwa Perkumpulan Rumah Produksi Halal itu untuk membina atau membina semua UMKM pelaku usaha khusunya di Provinsi Banten, tetapi secara Nasional juga selain pembinaan, pelatihan, terutama sertifikat halal untuk para pelaku usaha, kita berencana bentuk perwakilan setiap Kecamatan.
“Kami tidak hanya fokus di Kota Tangerang saja, tetapi dimana saja boleh, selama mereka siap, mampu, dan mau bergabung akan diberi SK, karena ujung tombaknya ada di Perwakilan yang mana tim RPH ini harus lebih banyak agar sosialisasi ke semua pelaku usaha tersampaikan,” ujar Rustam.
Sementara ini, lanjut Rustam, sudah terbentuk di Kota Tegal, Kota Bandung, dan baru dua kota itu saja, “Untuk di Kota Tangerang ini sudah terbentuk 13 Kecamatan, hanya yang sudah lengkap Perwakilan kurang lebih ada 10, dan kami sebagai tim RPH membantu seluruh pelaku usaha UMKM, sebab nanti di Pasar Global pelaku usaha itu harus bisa bersaing dengan Produk-produk dari luar”, ujarnya.
“Selain itu syarat utama mengajukan UMKM di PRPH ini adalah, kalau semua pelaku usaha kecil atau mikro lainnya semua harus ada izin untuk bentuk usaha itu, hanya rata-rata disemua pelaku usaha yang ada itu kebanyakan merek untuk izinnya tidak ada, dan nanti kita bantu juga dari segi dasarnya, misalkan NPWP, higenisnya rumah makan, NIB, sampai dengan badan hukumnya akan kita bantu, karena sertifikat halal itu puncaknya, dan untuk sampai sertifikat halal itu harus ada dasar-dasar izinnya terlebih dahulu,” pungkasnya. (MAP)