Sumbar, MMCIndonesia.id – Gubernur Sumbar Mahyeldi melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sumbar periode 2021-2026 Dr. H. Buchari, S,Ag, Ma menggantikan Prof. Dr. H. Syamsul Bahri Chatib di auditorium Gubernuran, Selasa (14/9/2021) malam.
Dalam pelantikan itu Gubernur mengingatkan bahwa keberadaan Baznas disamping mengelola potensi zakat juga punya fungsi membina Baznas di kabupaten dan kota sehingga juga bisa melaksanakan tugas sesuai aturan yang ada.
“Bicara zakat di Sumbar, potensinya luar biasa baik dari jajaran pemerintah, swasta dan potensi yang ada di tengah masyarakat,” ujarnya.
Karena itu diharapkan pengurus Baznas yang baru dapat mengkapitalisasi potensi yang besar ini dengan mengoptimalkan peluang yang ada sehingga terjadi peningkatan yang signifikan dalam penggalangannya.
Ia menyebut jumlah pegawai di Sumbar ada sekitar 18 ribu orang. Juga ada potensi pegawai yang bukan pegawai provinsi tetapi ada di Sumbar. Karena idealnya zakat itu sebaiknya dan seutamanya dikeluarkan di daerah mereka tinggal atau bekerja sehingga bisa membantu dalam mengentaskan kemiskinan.
“Ke depan diharapkan antara pemerintah daerah, Baznas, dan MUI di Sumbar harus terbangun komunikasi yang lebih baik, lebih harmonis karena perlu penguatan-penguatan terutama untuk mendorong masyarakat mengeluarkan zakat setiap bulan,” ujarnya.
Pada masa pademi yang imbasnya luar biasa diberbagai bidang serta berkurangnya pendapatan pemerintah daerah dan penurunan alokasi dana pusat untuk daerah maka zakat adalah satu jawaban disamping konsep lain yang ada dalam islam seperti waqaf, infak, sedekah.
“Pengalaman selama ini zakat sangat membantu pemerintah dalam persoalan keuangan yang ada. Contohnya pada awal COVID-19 bantuan sosial dibantu Baznas sehingga sangat meringankan beban keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu Sambutan ketua BAZNAS RI Prof. Dr. K.H. Noor Achmad, M.A yang hadir secara virtual berharap Gubernur Mahyeldi bisa memberikan penguatan pada lembaga Baznas sehingga cerita sukses yang ditorehkan saat menjadi Wali Kota Padang bisa juga dilakukan saat di tingkat provinsi.
Menurutnya Baznas adalah lembaga pemerintah non strukturan, bukan ormas, LSM atau NGO. Karena itu harus menempatkan diri sebagai kekuatan pemerintah.
Pada 2021 Baznas pusat telah mencanangkan empat penguatan yaitu di bidang kelembagaan, SDM, sarana dan prasarana, dan jaringan.
Di sisi kelembagaan, dipastikan Baznas dari pusat sampai daerah harus punya visi dan misi yang sama dalam mencapai tujuan.
Untuk menciptakan kekuatan lembaga, Mendagri sudah mengirim surat pada kepala daerah untuk membantu penguatan Baznas.
“Kami titip pada gubernur untuk hal ini karena pada hakekatnya kekuatan Baznas adalah kekuatan yang tidak terpisahkan dari kekuatan Pemprov Sumbar,” katanya.
Kekuatan itu harus disinergikan dengan konteks didirikan bazanas untuk mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan rakyat.
Lembaga yang kuat harus didukung pula oleh SDM yang kuat integritasnya dan pengabdiannya terhadap Baznas. SDM ini harus benar-benar mengetahui tanggung jawabnya.
“Karena itu Baznas tidak bisa dijadikan pekerjaan sampingan. Harus full time karena beratnya tanggung jawab,” ujarnya.
Sementara untuk menguatkan sarana dan prasarana dibutuhkan karena nantinya akan ada kegiatan yang akan dilakukan secara nasional
“Kami berharap Gubernur bisa menfasilitasi kantor Baznas yang representatif sehingga bisa bekerja secara optimal,” ujarnya.
Baznas juga harus membuka jaringan seluas-luasnya agar peranannya semakin dirasakan oleh masyarakat.(Falsanar)