Koramil 09/Mauk Bersama Tiga Pilar Lakukan Razia PPKM Level 4

0
317

Kabupaten Tangerang, MMCindonesia.id – Dalam memutus penyebaran virus Covid-19, Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs, Bersama tiga pilar melakukan rajia (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) PPKM level 4 di Jalan Raya Mauk, Desa Mekar Kondang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (30/07/2021).

Seperti dilaksanakanya Babinsa Koramil 09/Mauk yang di pimpin Sertu Nurjaya bersama 3 Pilar terus melakukan razia PPKM level 4 untuk memutus penyebaran virus Covid-19.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin mengatakan, dengan sering dilakukan razia PPKM level 4 ini, diharapkan masyarakat tidak lengah untuk senantiasa mengikuti arahan dari pemerintah pusat dan daerah, menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

“Dalam razia PPKM level 4 di wilayah Kecamatan Mauk memberikan teguran dan imbauan kepada warga yang tidak memakai masker,”. kata Letkol Inf Bangun

Menurutnya, imbauan Prokes setiap masyarakat wajib menggunakan masker dan menjaga jarak aman minimal 1 Meter saat melakukan aktifitas dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.

“Selain untuk mendukung PPKM level empat juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya Protokol Kesehatan di tengah pandemi”, Jelasnya

Penulis: M.Andika Putra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here