Tangerang, MMCIndonesia.id – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana, SH. MH. Melalui Kasi Intelijen R. BAYU PROBO S, SH. menyampaikan kebenaran informasi bahwa mulai pukul 08.00 wib s/d pk
.15.20 wib, Kamis 15 Juli 2021 di halaman kantor kejari Kota Tangerang telah diselenggarakan kegiatan Vaksinasi Covid 19 dalam rangka memperingati HBA Ke-61 dan Hut IAD Ke-21.
Syukur Alhamdulilah kegiatan berjalan dengan sukses dan lancar, semua calon pasien yg akan divaksin tertib menunggu dan teratur hadir sesuai jadwal yang dipersiapkan serta tetap menjaga protokol kesehatan. Dari sejak masuk gerbang dengan mencuci tangan sampai proses screening berjalan lancar tanpa hambatan.
Prokes benar-benar kita jaga di era PPKM Darurat.
Kajari Kota Tangerang didampingi Ketua IAD Daerah Kota Tangerang setia menunggui dan memantau jalannya proses vaksinasi dari awal sampai dengan berkhirnya kegiatan tsb.
Beliau (Pak Kajari-red) memastikan bahwa SOP pemberian vaksin sdh dilaksanakan oleh Petugas Nakes dari Dinas Kesehatan Pemkot Tangerang dan RSUD Kota Tangerang baik itu dari pendaftaran, pengukuran tensi, input data, penyuntikan dan secreaning.
Sembari memantau, Kajari, Para Kasi, Ketua IAD dan pengurus IAD Daerah Kota Tangerang berinteraksi dan menyapa pasien yg akan divaksin. Hal itu utk mengurangi ketegangan yg dialami para pasien yg divaksin.
Kegiatan pelaksanaan vaksinasi di kejari kota tangerang sendiri hanya dilaksanakan 1 hari ini saja dan diselenggarakan Panitia HBA Kejari Kota Tangerang yang bekerja sama dengan Pemkot Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota.
Pemberian vaksinasi lanjutannya nnti pasien yg sdh divaksin hari ini bisa melanjutkan suntik vaksin tahap berikutnya di puskesmas Sukasari atau puskesmas terdekat dg alamat rumahnya masing2, tentunya setelah 28 hari kedepan.
Dari target 100 orang yg akan divaksin, alhamdulilah antusias masyarakat utk divaksin cukup tinggi, dan kami melebihi target tersebut. Vaksin hari ini memang diperuntukan utk lingkungan keluarga pegawai kejari tangkot dan lingkungan warga masyarakat sekitar Kantor kejari kota Tangerang.
Vaksinasi merupakan program nasional yang harus kita sukseskan bersama-sama. Kami, Institusi Kejaksaan selaku aparat penegak hukum juga harus mendukung program pemerintah, apalagi ini merupakan program prioritas Nasional dalam upaya menghambat laju penyebaran covid 19 yang cukup tinggi memakan korban hingga meninggal. Apalagi saat ini kota tangerang berstatus zona merah.
Di moment rangkaian memperingati hari bhakti adhyaksa ke 61 dan hut ikatan adhyaksa dharmakarini ke 21 ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk bervaksin dan besar harapan kami utk masyarakat kota tangerang sehat semua, terbebas dari wabah covid-19 dan pulih seperti kondisi normal adanya.
Di kesempatan yang baik ini, Kajari didampingi para kasi mengajak dan menghimbau masyarakat Kota Tangerang untuk segera menjalani vaksinasi. Sukseskan program Pemerintah supaya wabah virus corona tidak memakan korban banyak lagi. Ini perlu ikhtiar bersama.
Pemerintah tidak bisa mengatasi wabah corona ini sendiri, harus ada peran serta dan dukungan dari masyarakat.(red)