Sumbar, MMCIndonesia.id – Permasalahan pembebasan lahan tol Padang-Pekanbaru seksi I Sicicin-Padang mulai terurai satu persatu sehingga proses pembebasan diharapkan bisa lancar dan selesai pada Desember 2021 sehingga proses konstruksi bisa tuntas pada Desember 2022.
“Kita minta ada laporan harian dalam proses pembebasan lahan ini, supaya kendala bisa cepat diatasi sehingga penyelesaiannya bisa sesuai dengan target,” kata Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi saat rapat koordinasi bersama Kapolda, Kanwil BPN, Bupati Padang Pariaman serta OPD terkait di Ruang Rapat Istana Gubernur , Sabtu (10/7/2021).
Menurut Gubernur, dengan kerjasama dan koordinasi dari berbagai pihak termasuk Forkopimda, persoalan pembebasan lahan tol itu bisa dilakukan dengan lebih cepat.
“Masing-masing pihak memiliki kewenangan yang berbeda karena itu, tidak bisa menyelesaikan masalah ini secara sendiri-sendiri, harus ada koordinasi dengan semua pihak mulai dari provinsi, Pemkab Padang Pariaman, BPN, Kepolisian, TNI hingga Kejaksaan,” katanya.
Menurutnya proses pembebasan lahan dengan cara bekerjasama itu telah pernah dilakukan pada proses pembebasan lahan proyek pembangunan Bypass Padang dan terbukti berjalan dengan baik. Karena itu dia optimistis dalam waktu dekat penulisan lahan tol padang-pekanbaru bisa selesai.
Senada dengan itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan, sejak beberapa minggu terakhir ia dan tim yang baru ditunjuk oleh Gubernur, telah turun langsung ke lapangan dalam rangka percepatan pembebasan lahan.
“Kita telah turun bersama dengan Kapolda dan bertemu dengan masyarakat. Ternyata tidak ada yang menolak pembangunan, bahkan beberapa pemilik lahan yang dokumennya telah lengkap meminta agar pencairan dana dipercepat,” ujarnya.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto meminta agar tidak ada informasi yang ditutupi dalam tim. Ia percaya kerjasama dengan kewenangan berbeda dalam satu tim akan memeprcepat proses pembebasan lahan.
Ia minta Badan Pertanahan Nasiaonal (BPN) untuk tidak larut dalam persoalan internal pemilik lahan. Jika memang tanahnya telah selesai diukur dan dokumen yang lengkap segera saja dibayarkan atau dititipkan di pengadilan.
Jika ada persoalan yang berkaitan dengan hukum pihak kepolisian akan menyelesaikan hal tersebut sesuai kewenangannya.
Kepala BPN Sumbar Syaiful mengatakan untuk pengukuran lahan tol Padang-Pekanbaru seksi I sebenarnya sudah hampir 100 persen rampung masalahnya tinggal di kelengkapan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan.
Ia mengakui ada beberapa pihak yang melakukan penuntutan terhadap BPN terkait lahan, namun dengan pendampingan jaksa pengacara negara hal tersebut bisa diselesaikan.
Beberapa titik yang masih meragukan menurutnya adalah yang berada di kawasan Tarok City karena dikhawatirkan ada overload bayar untuk lahan yang telah diganti kerugian oleh Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk hal itu ia meminta agar pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkoordinasi terkait dokumen pengadaan lahan Tarok City agar tidak terjadi pembayaran ganda.
Menanggapi hal itu Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dan membantu dalam hal-hal yang berkaitan dengan pembebasan lahan itu.
Bahkan pihaknya bersedia untuk turun langsung ke lapangan bertemu dengan masyarakat pemilik lahan guna membantu tim percepatan pembebasan lahan tol.
“Informasikan kepada kita mana-mana bidang lahan yang masih bermasalah dan siapa pemiliknya. Kita akan bantu komunikasikan langsung dengan mereka, mudah-mudahan dengan pendekatan seperti itu bisa membantu percepatan pembebasan lahan tol,”ujarnya.
Sementara itu perwakilan PT Hutama Karya, Berlin mengatakan target penyelesaian fisik konstruksi tol seksi I Padang-Sicincin adalah Desember 2022. Hal itu akan bisa terealisasi jika pembebasan lahan bisa tuntas pada Desember 2021.
“Saat ini progres pembangunan seksi I tol Padang-Pekanbaru sudah mencapai 41,43 persen.
Pekerjaan pun masih terus dilakukan pada lahan-lahan yang telah terbebaskan. Namun karena masih ada spot-spot yang belum terbebas maka pembangunan tidak bisa menerus tapi terpisah-pisah,” katanya. (Red)