Jakarta, MMCIndonesia.id – Perkembangan Penyebaran Covid-19 sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk itu semua pihak harus bahu membahu melawan serangan virus yang berbahaya ini.
Dikutip dari covid19.go.id, Rabu (23/6/2021) jumlah tambahan kasus positif kembali tembus 15 ribu, tepatnya 15.308.
Angka ini meningkat dibandingkan jumlah tambahan kasus pada sehari sebelumnya, Selasa (22/6/2021), kasus positif Covid-19, yakni 13.668.
Sampai hari ini, total sudah ada 2.033.421 kasus Covid-19 di Indonesia.
DKI Jakarta 3.023 kasus tambahan dan 143 kasus yang meninggal.
Seperti halnya beberapa hari lalu Tim Pewarta DKI Jakarta menyoroti perkembangan dan langkah apa yang harus diambil sehingga masyarakat semakin menyadari bahwa virus yang berbahaya ini memang ada dan nyata. Sangatlah Penting dan perlunya TINDAKAN TEGAS oleh unsur 3 Pilar yaitu TNI/Polri, Satpol PP dan Kecamatan/Kelurahan bersama unsur masyarakat lainnya seperti Para Pemuka masyarakat, Ormas dan dari FKDM wilayah setempat untuk segera turun ke masyarakat Pentingnya himbauan serta ikuti aturan-aturan Prokes/3T
dalam pemberlakuan diperpanjangnya PPKM Skala Mikro sampai dengan batas waktu di bulan Juli.
Sejak siang tadi Tim Pewarta DKI Jakarta dan Media Elektronik/MNC Group ikut serta dalam kegiatan ini.
Sejak pukul 8 pagi tadi Tim media mengunjungi beberapa posko Vaksin di wilayah Johar baru. Salah satunya Posko Vaksin di areal kantor Polsek Johar baru.
” Kami telah memberikan Vaksinasi kepada warga Johar baru dan sampai sore hari ini sudah 105 warga Johar baru yang mendapatkan Vaksinasi, ” jelas Kapolsek Johar baru Kompol.Edison SH.
” Rencananya besok pihak kami akan melakukan penyemprotan ke wilayah yang terdampak dan juga Kantor Polsek Johar baru ini.” jelas Edison SH.
Sore tadi Dalam menjalankan Kepatuhan dan Kedisplinan warga masyarakat Johar baru Unsur 3 Pilar dari TNI/Polri dan Kecamatan SatpolPP Johar baru Membagikan Masker kepada warga dan menindak warga Johar baru yang tidak gunakan masker.
” Hari ini kami sudah lakukan yang terbaik mendisplinkan warga untuk patuh Prokes / 53 orang warga yang melanggar tidak memakai masker, demi keamanan warga agar harus tetap berada dirumah jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak dan seterusnya nanti agar masyarakat semakin sadar akan bahaya nya Virus Covid-19, ” ungkap Rojikin KasatpolPP Kecamatan Johar baru Jakarta. (ril)