Oleh: Eliya Cinto
Bagian 3/selesai
Selain itu kekhususan Minangkabau adalah aturan garis silsilah keturunan yang mengambil dari garis ibu yang terkenal dengan garis matrilinieal. Satu satunya suku di Indonesia yang matriakat ini hanyalah etnis Minang. Dimana kedudukan seorang ibu sangat dijunjung tinggi. Karena perempuan di ranah Minang itu sangat diistimewakan. Perempuan itu disebut juga dengan Bundo Kanduang limpapeh rumah nan gadang. Kedudukan ibu yang sangat dihargai oleh etnis Minangkabau ini juga berpedomankan kepada Hadis Nabi Dari Abu Hurairah, dia berkata, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW dan bertanya: ‘Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku perlakukan dengan baik?’ Rasul pun menjawab: ‘Ibumu’. ‘Lalu siapa lagi?’, ‘Ibumu’. ‘Siapa lagi’, ‘Ibumu’. ‘Siapa lagi’, ‘Ayahmu’. Berdasarkan Hadis Nabi Muhamad SAW inilah maka etnis Minang meninggikan derajat kaum perempuan. Sehingga harta pusaka tinggi tidak boleh diperjualbelikan, hanya boleh digadaikan. Harta pusaka tinggi diserahkan kepada Bundo Kanduang untuk mengelolanya dan mewarisinya secara turun temurun.
Dengan provinsi Daerah Istimewa Minangkabau diharapkan agar warga masyarakat Minang baik di ranah maupun di rantau akan melipatgandakan kontribusi pengabdian mereka kepada tanah air tercinta ini, melanjutkan jasa-jasa dari para pendahulu sbelumnya. Pengaplikasian nilai budaya ABS- SBK secara formal dan structural-institusional ke dalam tatanan sosial masa kini pada masyarakat minangkabau baik di ranah maupun di rantau.
Kebutuhan untuk merumuskan regulasi mengenai perubahan Provinsi Sumatera Barat ini menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau semakin mendesak untuk diwujudkan. Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau saat ini menjadi topic tranding hampir di semua media masa baik cetak maupun elektronik dan sangat viral di seluruh media Sosial. Provinsi daerah Istimewa Minangkabau semakin menjadi pembicaraan hangat ketika BP2DIM melakukan pernyataan SIKAP terhadap SKB 3 Menteri dimana BP2DIM meminta kepada pembuat kebijakan agar merivisi dan meninjau ulang SKB 3 Menteri. Hangatnya pembicaraan dan pembahasan mengenai Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau saat ini membuat semangat baru dan ghirah yang tinggi bagi seluruh komponen, unsur dan elemen masyarakat Minangkabau baik di ranah maupun di rantau untuk berjuang dengan segala daya dan upaya agar provinsi Daerah Istimewa Minangkabau bisa terwujud.