Polres Tangsel Revitalisasi Sarpras Bagi Penyandang Disabilitas

0
421
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar konferensi pers revitalisasi sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas di halaman Polres Tangerang Selatan, Jum'at (29/1/2021). Foto: Istimewa

TANGSEL, MMCIndonesia.id – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar konferensi pers revitalisasi sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas di halaman Polres Tangerang Selatan, Jum’at (29/1/2021).

Hadir dalan konferensi pers tersebut Kapolres Tangerang Selatan AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H, S.I.K, M.H., Wakapolres Tangerang Selatan Kompol ST. Luckito Andry W, SH, S.I.K., Kadinsos Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman, Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinsos Tangsel, Zeprimal, Pemerhati Disabilitas/Ketua NPC (National Paralympic Comitte) Tangerang Selatan, Adi Mulyanto, Pemerhati Disabilitas/Anggota DMC (Difabel Motor Community) Iwan Darmawan.

Dalam keterangannya Kapolres Tangerang Selatan Iman Imanuddin menjabarkan, dalam rangka menindaklanjuti kebijakan dari Kapolri terkait perbaikan sarana dan prasarana (Sarpras) bagi masyarakat kelompok rentan dan kebutuhan khusus, Polres Tangerang Selatan melakukan revitalisasi terhadap sarana dan prasarana yang digunakan dalam memberikan pelayanan kepolisian bagi masyarakat berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas.

Revitalisasi ini dilakukan di seluruh satker dan Polsek jajaran hukum di wilayah Polres Tangerang Selatan.

Adapun beberapa sarana dan prasarana yang disiapkan bagi penyandang disabilitas diantaranya adalah tempat parkir khusus, akses masuk khusus, toilet khusus, ruang pemeriksaan khusus, dan beberapa fasilitas lainnya yang memang dirancang untuk penyandang disabilitas.

Selain revitalisasi sarana dan prasarana, Polres Tangerang Selatan bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan, komunitas penyandang disabilitas dan pemerhati penyandang disabilitas akan merekrut para penyandang disabilitas untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) di Polres Tangerang Selatan dan seluruh Polsek jajaran. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengejawantahan UU No 8 tahun 2016.

Berbagai inovasi yang kami lakukan dan dengan dukungan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan masyarakat diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan Kepolisian yang kami lakukan, terutama bagi rekan-rekan penyandang disabilitas . Untuk kedepannya, kami akan terus berinovasi sehingga tidak ada sekat atau batasan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan Kepolisian,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here