Tingkatkan Pengawasan, Pj Bupati Tri Harso Lantik 5 Inspektur Pembantu

0
322
Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto melantik dan mengambil sumpah Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Daerah Kabupaten Banjarnegara. Pelantikan dilaksanaan pada Jum’at (22/9/2023) di rumah dinas bupati .(foto/ahr)

MMCindonesia,id,Banjarnegara – Untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan kinerja di lingkungan Pemkab Banjarnegara, Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto melantik dan mengambil sumpah Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Daerah Kabupaten Banjarnegara.

Pelantikan yang dilaksanaan pada Jum’at (22/9/2023) di rumah dinas bupati tersebut khusus melantik pejabat Inspektur Pembantu dan merupakan tindak lanjut perubahan nomenklatur Inspektorat yang semula 4 Inspektur pembantu menjadi 5 Inspektur Pembantu yaitu Inspektur Pembantu khusus.

Kelima Pejabat yang dilantik yaitu Kun Dharmawan Hidayatulloh sebagai Inspektur Pembantu Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Inspektorat, Fauzan Sebagai Inspektur Pembantu Bidang Khusus Inspektorat, Elisabet Cucuk Prasetyaningsih sebagai Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian Inspektorat, Djumirah diangkat sebagai Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi Inspektorat serta Agustinah Purwanti yang diangkat sebagai Inspektur Pembantu Bidang Keuangan Inspektorat.

Pj Bupati Tri Harso saat memberikan sambutan mengatakan, Inspektorat mempunyai peran strategis dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel, Inspektorat juga harus menjadi unit terdepan dalam mengawal pelaksanaan pengawasan internal di lingkungan pemkab Banjarnegara.

Menurutnya Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah meningkatkan peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP), yang tidak hanya melaksanakan fungsi pengawasan biasa yang terfokus pada hasil temuan, namun harus memastikan bahwa permasalahan yang ada harus mendapat asistensi yang memadai dan juga pelayanan konsultasi terhadap masalah yang dihadapi oleh unit kerja .

“Saat ini peran APIP telah mengalami perubahan paradigma dari watchdog menjadi assurance and consulting,” Ujarnya.

Tri Harso juga meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera mempelajari tugas dan fungsi sebagai irban, serta membantu pimpinan OPD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jab yang menjadi kewenangan Inspektorat.

Ia juga meminta agar  inspektur pembantu bisa memberikan pembainaan kepada OPD yang melakukan  kesalahan dengan memberitahu letak kesalahannya dengan memberikan bimbingan sehingga tidak lagi ada kesalahan.

“Bekerjalah sesuai aturan dan tidak mencari-cari kesalahan orang lain saat melakukan pemeriksaan,”katanya. (Ahr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here