Mmcindonesia.id,Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Difriadi,pada saat Rapat Konsultasi terkait Peraturan Komisi Pemilhan Umum dan Perbawaslu,di Jakarta,Rabu (20/9/2023),meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar menjalankan tugas pengawasannya terhadap pelaksanaan Pemilu lebih optimal lagi.
Pendistribusian perlengkapan pemungutan suara perlu pengawasan yang lebih optimal,terutama pasca penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS),ucap Difriadi Legislator asal daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II.
Selain pengawasan saat pendistribusian perlengkapan perlu juga di lakukan pengawasan terhadap hasil penghitungan di kotak suara agar tidak ada perbedaan antara hasil di tempat pemungutan Suara dengan website KPU (Komisi Pemilihan Umum).
“Pada saat selesai penghitungan suara,banyak di temui kasus perbedaan penghitungan suara antara yang di kotak suara dengan yang di tampilkan website KPU”,kata Difri.
Difriadi meminta agar Bawaslu menerapkan stretegi yang lebih baik dalam pengawasan pelaksanaan pemilu tahun 2024 nanti,agar kejadian perbedaan suara di TPS dengan tampilan website KPU tidak berbeda seperti pengalaman pemilu terdahulu.
“Bagaimana strategi Bawaslu mengawasi agar data di kotak suara itu sama dengan website KPU,agar tidak terjadi perbedaan yang sangat besar”,tegas Difriadi.
Apalagi saat ini dukungan pendanaan pada KPU sangat besar terutama dalam pengadaan dan dukungan terhadap teknologi yang di gunakan demi kelancaran pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
“Apalagi sistim pengadaan website KPU juga sudah menghabiskan dana yang cukup besar”,pungkas Difriadi.
(isn)