MMCindonesia.id, Semarang – Kasus penemuan potongan tubuh manusia di Sungai Wonoboyo, Kabupaten Semarang berhasil diungkap Polda Jateng. Dari kasus tersebut diungkap jika pelakunya adalah pacar korban.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan korban mutilasi yakni Kholidatulnnimah (24) warga asal Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Sementara, pelakunya yakni pacarnya yang berinisial IS (32) yang juga warga asal Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
“Pelaku ini tergolong sangat sadis. Pelaku memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian dengan menggunakan pisau,” kata Irjen Luthfi, saat jumpa pers, di Markas Polres Semarang, Selasa (26/7/2022)
Sebelum memutilasi, kata dia, pelaku mencekik leher korban hingga akhirnya korban tewas pada 16 Juli 2022. Kemudian Proses mutilasi berlangsung di sebuah kamar mandi indekos di Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Semarang pada 17 Juli 2022 dinihari.
“Sebelum dicekik, korban dan pelaku terlibat percekcokan. Pelaku memutilasi korban menjadi 11 bagian tubuh. Potongan tubuh dimasukkan ke 7 kantong plastik,” lanjutnya
7 kantong plastik itu kemudian dibuang ke berbagai wilayah berbeda. Ada yang dibuang ke sungai dan ada yang dibuang ke kloset kamar mandi indekos. “Jeroan dibuang ke kloset,” terang dia
Kapolda menambahkan, korban dan pelaku terdapat hubungan spesial. Hubungan itu berawal dari hubungan tetangga di Tegal.
“Mereka ini tetanggaan. Lalu 2015 mereka ada hubungan pacaran. Korban dihamili hingga punya anak satu,” ungkapnya
Karena orang tua korban tak terima, melaporkan aksi bejat ini ke Polres Tegal. Pelaku dihukum 10 tahun penjara. Namun karena remisi, korban hanya menjalani 6 tahun penjara
“Setelah bebas, mereka pacaran lagi dan tinggal di Kabupaten Semarang. Saat hari kejadian, pelaku tersinggung dengan perkataan korban karena tak bekerja. Akhirnya pelaku memutilasi korban,”katanya.(adz13)