Kalapas Banjarnegara Lantik Kenaikan Pangkat 14 Petugas

0
216
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Banjarnegara Karyono memberikan srat kenaikan angkat kepada petugas lapas yang naik pangkat.(foto/ahr)

MMCindonesia.id, Banjarnegara – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Banjarnegara  Karyono melantik 14 petugas pemasyarakatan yang memperoleh kenaikan pangkat reguler. Pelantikan dilaksanakan di Aula Lapas Banjarnegara Kamis  (16/6/2022).

“Kami berharap pegawai yang sudah dilantik tadi bisa membangun motivasi untuk  bekerja lebih baik dan memberikan pemahaman kepada temen temen yang nantinya akan naik pangkat agar bekerja lebih baik sehingga bisa dinaikan pangkatnya,” kata Karyono kepada media.

Pegawai lapas yang di lantik terdiri dari 11 pegawai dengan golongan 2 A ke golongan B, 3 golongan 3A ke golongan 3B serta 1 orang dengan pangkat 3C ke 3D

Karyono menambahkan, kenaikan memang menjadi hak pegawai, namun  ada syaratnya yaitu dengan kelakuan baik dan ada penilaian melalui sasaran kinerja pegawai (SKP) yang di nilai dalam 1 tahun, dan  dalam 4 tahun diakumulasikan sehingga pegawai tersebut  berhak dinaikan pangkatnya satu tingkat.

“Ada 1 orang yang kenaikan pangkatnya bukan dari pengkat  regular namun dari  fungsional tertentu yaitu perawat. Dia dinaikan pangkatnya setelah memenuhi angka kredit yang ditentukan,” lanjutnya

Kenaikan pangkat terutama fungsional jika sudah memenuhi angka kredit minimal 2 tahun pejabat fungsional tertentu bisa dinaikan satu tingkat lebih tinggi.

Ia juga menegaskan kenaikan pangkat bukan merupakan hak mutlak bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi penghargaan dari negara kepada ASN yang telah bekerja dan menunjukan kinerja maksimal serta memenuhi syarat-syarat kepegawaian

“Kenaikan pangkat merupakan reward dari negara kepada ASN karena telah bekerja dan berkinerja baik. Saya berharap saudara dapat meningkatkan kinerja untuk kemajuan lembaga ini,” katanya. (AHR13)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here