MMCIndonesia.id – Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan mitra Yayasan IAR Indonesia kembali melakukan pelepasliaran 5 (lima) individu orangutan (Pongo pygmaeus) di dalam kawasan TNBBBR, Sintang, Kalimantan Barat pada Selasa (25/05/2021). Kegiatan pelepasan Tim Pelepasliaran dilakukan dari kantor SPTN Wilayah I Nanga Pinoh oleh Bupati Melawi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi.
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelepasliaran orangutan ini dan mengingatkan kembali peran penting orangutan di alam.
“Orangutan merupakan salah satu spesies kera besar yang keberadaannya sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan kesehatan ekosistem. Keberadaan orangutan yang berhasil berkembang biak menjadi salah satu indikator kondisi hutan yang masih baik, tidak hanya untuk orangutan tapi juga satwa-satwa lainnya,” jelasnya.
Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa yang dilindungi sesuai UU No. 5 tahun 1990 dan masuk dalam redlist IUCN dengan status Critically endangered/ Kritis. Sebagai satwa yang dilindungi dengan status kritis, pelestarian orangutan tidak hanya menjadi perhatian para pihak di tingkat nasional bahkan dunia internasional. Untuk itu perlu dukungan semua pihak baik pemerintah pusat, daerah, perguruan tinggi, LSM, swasta, masyarakat dan media dalam upaya pelestariannya.
Seiring dengan peringatan Hari Keanekaragaman Hayati tiap tanggal 22 Mei, dimana tahun ini mengambil tema “Kita Adalah Bagian Dari Solusi”, menyiratkan bahwa kita sebagai umat manusia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan kelestarian keanekaragaman hayati. Pelepasliaran orangutan ini menjadi salah satu upaya untuk menjamin keanekaragaman hayati kita tetap lestari.
“Melalui momentum peringatan Hari Keanekaragaman Hayati tersebut marilah kita bersama-sama terus semangat melestarikan dan memanfaatkan keanekaragaman hayati Indonesia dengan bijak dan berkelanjutan, meningkatkan pemahaman dan kesadaran serta menumbuhkan kecintaan terhadap keanekaragaman hayati, karena kita semua adalah bagian dari solusi dalam pelestariannya,” ujarnya.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta menyampaikan, pelepasliaran ini adalah rangkaian kegiatan pelepasliaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) oleh Kementerian LHK yang mengangkat tema “Living in Harmony With Nature” Melestarikan Satwa Liar Milik Negara.
“Kelima individu orangutan yang dilepasliarkan ini bernama Cantik, Pungky, Tribun, Sigit dan Tina yang berasal dari hasil penyelamatan dan penyerahan masyarakat. Semuanya telah melalui proses rehabilitasi dan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan pre-rilis kelima orangutan ini telah dinyatakan sehat serta memiliki perilaku yang dapat menunjang kehidupan di alam liar,” ungkapnya.
Perjalanan menuju titik pelepasliaran di Kawasan TNBBBR ini memerlukan waktu tempuh yang cukup panjang. Tim pelepasliaran memulai perjalanan dari kantor SPTN Wilayah I Nanga Pinoh, menempuh perjalanan darat dari Kabupaten Ketapang menuju Kabupaten Melawi sejauh kurang lebih 700 kilometer dan kemudian dilanjutkan dengan menggunakan perahu mesin dan berjalan kaki selama kurang lebih 4-6 jam menuju titik pelepasan. Tim diperkirakan tiba di lokasi habituasi pada 25 Mei sore/ malam dan keesokan harinya 26 Mei dilakukan pelepasliaran di alam dalam kawasan TNBBBR.
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Agung Nugroho mengatakan bahwa kegiatan pelepasliaran ini dilakukan dengan melalui serangkaian kegiatan dan kajian. Semua kegiatan dan kajian ini dilakukan untuk memastikan semua orangutan yang telah dilepasliarkan dapat hidup aman dan nyaman.
“Ketika pelepasliaran dilakukan bukan berarti kerja kita selesai. Tim monitoring akan bekerja tetap selama lebih kurang tiga bulan untuk memastikan setiap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya. Harapannya, orangutan yang dilepaskan di dalam kawasan TNBBBR ini mampu membentuk populasi baru dan mempertahankan eksistensi spesiesnya,” ujar Agung.
Ia juga mengungkapkan jika hingga saat ini Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya bersama BKSDA Kalimantan Barat dan mitra YIARI telah melepaskan 56 orangutan sejak tahun 2016. Sedangkan total pelepasliaran yang telah dilakukan sejak tahun 2016 diseluruh kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya yang berada di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah adalah sebanyak 227 individu dan termonitor kelahiran baru di alam sebanyak 5 (lima) individu.
Hadir juga dalam acara pelepasan tim pelepasliaran Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Kepala KPH Melawi, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Humas dan Protokol, Kepala Balai TNBBBR, KaSPTN Wil I Nanga Pinoh, Staf SKW 1 Ketapang BKSDA Kalbar, Direktur Program YIARI.(*)