JAKARTA, MMCIndonesia.id – Indonesia-Korea kembali mengadakan kerja sama _e-government_ atau sistem pemerintahan berbasis elektonik (SPBE) melalui _Digital Government Cooperation Center_ (DGCC) tahun 2021. DGCC memiliki peran strategis untuk mendorong keberhasilan pelaksanaan semua kegiatan kerja sama untuk dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan serta untuk mendiskusikan langkah-langkah implementasi SPBE.
“Ini diperlukan untuk menata kembali penyelenggaraan SPBE kita yang selama ini telah terlanjur berjalan secara parsial dan tidak terintegrasi, serta mengembalikan arah dan kebijakan penyelenggaraan SPBE ke arah dan semangat yang sama,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam acara Penandatanganan _Memorandum of Understanding_ (MoU) terkait Pengembangan dan Operasi Pusat Kerja Sama Pemerintahan Digital, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (25/05).
Kerja sama Indonesia-Korea dilakukan dengan penandatanganan _Memorandum of Understanding_ (MoU) antara Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dengan Menteri Dalam Negeri dan Keamanan (Minister of The Interior and Safety/MOIS) Republik Korea yang diwakili oleh Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia Park Tae Sung. Pada kerja sama kali ini, Indonesia akan berfokus pada percepatan pelaksanaan Peta Rencana, Arsitektur dan Manajemen SPBE, Teknologi 4.0 serta Pengembangan _Digital Talent_.
Lebih lanjut, kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi jembatan yang tepat untuk mengantarkan transformasi digital pada pemerintahan untuk mendukung SPBE dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, transparan, dan akuntabel.
Sejumlah upaya terus dilakukan Kementerian PANRB dalam percepatan penerapan SPBE yang terpadu di setiap instansi pemerintah. Salah satu upayanya yakni dengan menggandeng pemerintah Korea dalam penerapan SPBE berupa MOIS-DGCC sebagaimana kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya sejak tahun 2015 hingga 2019.
Menteri Tjahjo turut mengapresiasi terjalinnya kerja sama dan kolaborasi yang dibangun oleh negara Indonesia dan Korea.
“Saya juga mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kerja sama antara Indonesia dan Korea, khususnya Minister of Interior and Safety, Duta Besar Republik Korea beserta jajarannya atas kerja sama dan kolaborasi yang sangat baik sehingga kerja sama ini dapat terlaksana kembali,” ungkapnya.
Penerapan _e-government_ sebagai salah satu program prioritas reformasi birokrasi merupakan upaya nyata dari Kementerian PANRB untuk mendukung misi Presiden Joko Widodo yakni pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan terkait lima langkah percepatan transformasi digital,
Diantaranya dengan mempersiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, menyiapkan kebutuhan SDM talenta digital, dan menyiapkan secepat-cepatnya hal-hal yang berkaitan dengan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan.
Sementara itu, Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia Park Tae Sung menjelaskan tiga peran penting DGCC dalam reformasi birokrasi kedepannya.
“Pertama, DGCC akan menjadi kontributor dalam menyusun strategi dan kebijakan digital government dengan menambahkan teknologi digital seperti AI, _big data_, _smart technology_, dan _mobile_,” terangnya.
Kedua, DGCC akan berperan sebagai mesin utama dalam menjalin hubungan kerja sama dengan kedua negara dalam berbagi pengalaman dan konsultasi terkait reformasi birokrasi.
Ketiga, DGCC akan membantu mendorong reformasi birokrasi dengan menjawab tuntutan masyarakat dalam birokrasi yang bersifat daring, anti korupsi, dan efisien. Dengan begitu, capaian kebijakan _e-government_ ini dapat disebarluaskan kepada kementerian lain, lembaga negara, serta pemerintah daerah.
United Nations (UN) e-Government Survey 2020 telah menempatkan Indonesia pada peringkat 88 atas pengembangan dan pelaksanaan e-government. Hasil di tahun 2020, menunjukkan kenaikan 19 peringkat dibandingkan tahun 2018 yang berada di urutan 107.
Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, Stah Ahli serta Staf Khusus Menteri PANRB.(*)