KASN Beri Arahan Dan Pembekalan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Banjarnegara, Ini Harapannya

0
85
KASN Beri Arahan Dan Pembekalan Pelaksanaan Teleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Banjarnegara,(foto/ahr)

MMCindonesia,id Banjarnegara – Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1, Sumardi S.E, CA, M.Si mengingatkan pentingnya penerapan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintah daerah.

Selain untuk mencari pejabat yang kompeten, seleksi terbuka yang transparan juga untuk menghindari terjadinya jual-beli jabatan.

“Saya mengingakan agar jangan sampai ada jual beli jabatan di sini, wujudkan birokrasi yg bersih lakukan seleksi pejabat dengan seleksi terbuka,” kata Sumardi saat memberikan pengarahan dan pembekalan pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Banjarnegara, di Aula Sasana bhakti praja Banjarnegara pada  Kamis  (27/4/2023) kemarin.

Sumardi menilai, praktek dagang jabatan akan hilang dengan pengisisan jabatan dilakukan dengan assessment secara terbuka.

Menurutnya, praktek dagang jabatan dapat terjadi dimana saja dan kepada siapa saja, tapi dengan seleksi jabatan yang dilakukan secara terbuka maka tidak ada celah bagi pelaku melakukan hal tersebut.

“Saya ingatkan juga kepada  calon pejabat yang akan mengikuti seleksi eselon II untuk mengikuti seleksi secara terbuka dan jangan coba-coba menggoda pimpinan sudah tertib dalam melakukan seleksi secara terbuka sesuai aturan,” lanjutnya

Lebih jauh Sumardi mengatakan, kasus OTT karena jual beli jabatan di eberapa daerah harus menjadi pengingat bagi daerah lain agar tidak mengulang  kejadian serupa.

Kasus OTT yang terjadi di beberapa daerah karena jual beli jabatan harus dijadikan peringatan bagi pemda lain. Karena itu, dalam pengisian jabatan seluruh pemda harus mentaati aturan yang berlaku.

“Jangan lagi ada pemda yang bermain-main dengan melakukan jual beli jabatan,” tegasnya.

Menurutnya dengan sistem seleksi yang ketat maka seleksi pengisi jabatan diharapkan akan menghasilkan  pejabat yang memiliki loyalitas, Integritas dan  kualitas yang baik dalam bidang tertentu.

Sementara Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto Sh mengatakan , Sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka  pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama harus dilaksanakan melalui seleksi terbuka dan dapat diikuti oleh seluruh PNS yang telah memenuhi syarat.

Tri Harso menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah bahwa syarat untuk dapat mengikuti seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah Memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana atau diploma IV.

Selain itu persyaratan lainnya adalah memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

Peserta seleksi juga harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 (lima) tahun.

“Peserta seleksi juga harus sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator atau jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun, memiliki usia paling tinggi 56 tahun serta memiliki jasmani dan rohani yang sehat,” katanya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/79/M.SM.02.03/2018 tanggal 14 Agustus 2018, seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II.b) juga dapat diikuti oleh pejabat Administrator (eselon III.b) yang telah memenuhi persayaratan antara lain memiliki pangkat/golongan ruang Pembina (IV/a), menduduki jabatan Administrator paling singkat 3 tahun serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banjarnegara Esti Widodo menambahkan, sedikitnya lima jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat eselon II di Kabupaten Banjarnegara saat ini masih kosong.

Lima kekosongan jabatan terdiri dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Untuk itu sebelum dilakukan seleksi terbuka, Pemkab Banjarnegara melakukan sosialisasi tentang syarat bagi pejabat yang ingin mengikuti seleksi terbuka. Sesuai dengan paraturan perundangan yang berlaku, ada beberapa syarat bagi pejabat yang ingin mengikuti seleksi terbuka pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Sebelum dilakukan pembukaan seleksi terbuka, BKD melakukan sosialisasi terhadap persyaratan untuk mengisi kekosongan lima jabatan di lingkungan Pemkab Banjarnegara,” katanya.(Adz)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here