Serang, MMCIndonesia.id – Penyedian dan pemanfaatan fasilitas jasa perbankan syariah dalam hal ini PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) laksanakan MoU dengan Polda Banten, Senin (21/06/2021).
Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Mapolda Banten dan mengucapkan terimakasih kepada Wakil Direktur Utama 1 PT. Bank Syariah Indonesia Bapak Ngatari, Direktur Retail Bank Bapak Koko Alun Akbar, dan rombongan.
Kapolda juga mengatakan bahwa perjanjian kerjasama tersebut memiliki makna sangat strategis dalam memperkuat jalinan kemitraan.
“Alhamdulillah pada pagi hari ini kita bisa melaksanakan perjanjian kerjasama antara Polda Banten dengan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI). Adapun perjanjian yang kita lakukan terkait dalam hal tabungan, pembiayaan rumah dan penyediaan pinjaman,” kata Rudy Heriyanto.
Ia juga berharap bahwa penandatanganan ini bukan hanya bersifat formalitas dan lembaran dokumen semata, tetapi diharapkan dapat menjadi pedoman bersama untuk memperkuat sinergitas dan memantapkan rencana aksi yang selanjutnya diaplikasikan secara terpadu oleh semua pihak.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama 1 PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Bapak Ngatari menjelaskan maksud dari MoU tersebut.
“Maksud dari MoU ini adalah kerjasama yang menguntungkan. Kami melakukan MoU dengan Polda Banten untuk membantu memberikan pelayanan fasilitas jasa perbankan,” ucapnya.
“Semoga dengan adanya kerja sama yang baik antara Bank Syariah Indonesia, dapat bisa memudahkan Polda Banten dalam penyediaan serta pemnafaatan jasa perbankan,” tandasnya. (red)